Mahar Emas Palsu dari Polisi, Kontroversi Pernikahan Syifa Anak Camat di Purwakarta

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 18:30 WIB
Viral pernikahan Syifa Dwi Fatmawati dengan mahar emas palsu dari Polisi (TikTok @syfwf)
Viral pernikahan Syifa Dwi Fatmawati dengan mahar emas palsu dari Polisi (TikTok @syfwf)

 

Purwakarta Online - Sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi setiap pasangan, berubah menjadi kisah tragis bagi Syifa Dwi Fatmawati, seorang perempuan yang menerima mahar emas palsu dari suaminya.

Kisah ini menjadi viral di media sosial, mengungkapkan tidak hanya kecurangan dalam bentuk material, tetapi juga kekerasan dalam rumah tangga yang mengerikan.

Kisah ini bermula dari seorang wanita muda bernama Syifa Dwi Fatmawati, putri seorang camat terhormat di Purwakarta.

Pada bulan Mei 2021, ia menjalin ikatan suci dengan seorang pria yang ternyata adalah seorang polisi, Muhammad Agung Drajat Pratama.

Baca Juga: Melangkah ke Perguruan Tinggi Berkualitas, Panduan Lengkap Pendaftaran UM-PTKIN 2024

Namun, apa yang seharusnya menjadi awal yang indah bagi pernikahan mereka, berubah menjadi mimpi buruk yang tak terbayangkan.

Pernikahan Syifa dengan Agung dihadiri oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, sebagai saksi.

Namun, kebahagiaan itu tergores oleh kenyataan pahit bahwa mahar yang diberikan oleh Agung kepada Syifa ternyata palsu.

Emas seberat 10 gram yang seharusnya menjadi simbol kecintaan dan komitmen, ternyata hanyalah imitasi.

Baca Juga: Suara Keadilan dalam Pilpres 2024: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae

Syifa, yang awalnya tidak curiga, mulai merasa ada yang tidak beres saat ia memutuskan untuk menjual perhiasan tersebut untuk keperluan biaya.

Permintaannya kepada ibu mertuanya untuk surat-surat perhiasan tidak dapat dipenuhi, dan kecurigaan pun muncul.

Setelah diperiksa, kebenaran pahit terkuak – emas tersebut palsu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X