Purwakarta Online - Sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi setiap pasangan, berubah menjadi kisah tragis bagi Syifa Dwi Fatmawati, seorang perempuan yang menerima mahar emas palsu dari suaminya.
Kisah ini menjadi viral di media sosial, mengungkapkan tidak hanya kecurangan dalam bentuk material, tetapi juga kekerasan dalam rumah tangga yang mengerikan.
Kisah ini bermula dari seorang wanita muda bernama Syifa Dwi Fatmawati, putri seorang camat terhormat di Purwakarta.
Pada bulan Mei 2021, ia menjalin ikatan suci dengan seorang pria yang ternyata adalah seorang polisi, Muhammad Agung Drajat Pratama.
Baca Juga: Melangkah ke Perguruan Tinggi Berkualitas, Panduan Lengkap Pendaftaran UM-PTKIN 2024
Namun, apa yang seharusnya menjadi awal yang indah bagi pernikahan mereka, berubah menjadi mimpi buruk yang tak terbayangkan.
Pernikahan Syifa dengan Agung dihadiri oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, sebagai saksi.
Namun, kebahagiaan itu tergores oleh kenyataan pahit bahwa mahar yang diberikan oleh Agung kepada Syifa ternyata palsu.
Emas seberat 10 gram yang seharusnya menjadi simbol kecintaan dan komitmen, ternyata hanyalah imitasi.
Baca Juga: Suara Keadilan dalam Pilpres 2024: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae
Syifa, yang awalnya tidak curiga, mulai merasa ada yang tidak beres saat ia memutuskan untuk menjual perhiasan tersebut untuk keperluan biaya.
Permintaannya kepada ibu mertuanya untuk surat-surat perhiasan tidak dapat dipenuhi, dan kecurigaan pun muncul.
Setelah diperiksa, kebenaran pahit terkuak – emas tersebut palsu.
Artikel Terkait
Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024
Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Suara Keadilan dalam Pilpres 2024: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae
Raih Mimpi Anda, Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Dibuka! Daftar Sekarang!
Daftar UM-PTKIN 2024, Kesempatan Kuliah Berbasis Keagamaan! Pendaftaran Online Sekarang!
Melangkah ke Perguruan Tinggi Berkualitas, Panduan Lengkap Pendaftaran UM-PTKIN 2024
Memperpanjang Masa Berlaku SKCK, Panduan Lengkap dan Syaratnya
Proses Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2024
Hamim Pou! Skandal Korupsi Bantuan Sosial, Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan - Langkah Tegas Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Viral Kasus Mahar Emas Palsu, Syifa Dwi Fauziah Anak Camat di Purwakarta yang Membuat Gempar Media Sosial