Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Keterlibatan RBS dan Crazy Rich PIK

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 00:58 WIB
Harvey Moeis saat mengenakan rompi tahanan Kejagung RI imbas keterlibatannya di kasus korupsi PT Timah Tbk. (Foto. PMJ News)
Harvey Moeis saat mengenakan rompi tahanan Kejagung RI imbas keterlibatannya di kasus korupsi PT Timah Tbk. (Foto. PMJ News)

- AA: Manajer Operasional tambang CV VIP.

- RL: General Manager PT TIN.

- SP: Direktur Utama PT RBT.

- RA: Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

- ALW: Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.

Baca Juga: Spesifikasi Realme C65: Ponsel Pintar Terbaru dengan Keunggulan Luar Biasa

Sorotan Terhadap Tersangka Publik

Dua tersangka yang menarik perhatian publik adalah Crazy Rick PIK Helena Lim, Manager PT QSE, dan Harvey Moeis, yang dianggap sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Selain itu, terdapat satu tersangka perintangan penyidikan dengan inisial TT.

Tinjauan MAKI

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menekankan pentingnya menersangkakan RBS alias RBT dalam kasus ini dan menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menganggap RBS sebagai aktor intelektual dan penikmat uang hasil korupsi.

Baca Juga: Queen of Tears Episode 8 - Pengalaman Menonton yang Mengharukan

Pemeriksaan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi termasuk RBS alias RBT dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Respons Kejaksaan Agung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X