Caleg PAN Andry Ardiansyah Terlibat Kasus Dugaan Penipuan: Iming-iming Proyek APBD Kabupaten Tangerang

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 07:15 WIB
Andry Ardiansyah, Caleg PAN viral akan dipolisikan (Ist)
Andry Ardiansyah, Caleg PAN viral akan dipolisikan (Ist)

Purwakarta Online - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Caleg PAN, Andry Ardiansyah, kembali menjadi sorotan publik. Divisi Hukum LPK-RI Kota Tangerang, Alimitro, mengungkapkan bahwa Andry Ardiansyah telah disomasi terkait perkara dugaan penipuan uang sebesar Rp 170 juta.

Uang tersebut diduga diberikan dengan iming-iming proyek APBD Kabupaten Tangerang dan APBD Provinsi Banten tahun 2018.

Menurut Alimitro, meskipun sudah disomasi dan dijanjikan untuk menyelesaikan masalah tersebut, Andry Ardiansyah tidak menunjukkan itikad baik.

Alimitro menyatakan bahwa Andry Ardiansyah sudah lima kali berjanji untuk menyelesaikan masalah ini, namun tidak ada bukti nyata dari janji-janjinya tersebut.

Baca Juga: Chef Arnold Ikutan Komen! Insiden Adu Mulut Chef Juna dan Sopir Truk di Gerbang Tol Viral di Media Sosial

"Setelah surat somasi sudah diterima, lima kali berjanji tak terbukti mau datang ke kantor LPK-RI mau menyelesaikan ternyata cuma PHP, kita akan laporkan ke Polresta Tangerang dugaan penipuan," ungkap Alimitro kepada wartawan di kantornya.

Alimitro juga menambahkan bahwa kliennya sering kali hanya diberi harapan palsu (PHP) setiap kali ditagih janjinya oleh Andry Ardiansyah.

Bahkan, janji terakhir yang dijadwalkan pada Senin pagi tanggal 5 Februari 2024 tidak terwujud.

"Janji terakhir hari Senin pagi tanggal 5 Februari 2024 mau datang bada Dzuhur dan minta sharelok mau datang ke kantor kita tungguin sampai malam tak datang juga, niat baiknya sudah tidak bisa dipercaya, maka kita putuskan untuk segera membuat laporan Polisi," tegas Alimitro.

Baca Juga: Dirty Vote: Film Dokumenter PSHK Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Perlindungan Hukum Bagi Para Korban

Alimitro juga menyampaikan bahwa dari kliennya, ia mendapat informasi bahwa ada beberapa pengusaha atau kontraktor lain yang mengalami nasib serupa, dimintai uang dengan iming-iming proyek yang tak jelas nasibnya.

Dalam hal ini, LPK-RI Kota Tangerang siap untuk memberikan bantuan secara hukum kepada para korban penipuan tersebut.

"Caleg seperti ini tidak bisa dipercaya, LPK-RI siap membantu para kontraktor yang telah menyerahkan uangnya kepada Andry Ardiansyah dan tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan," pungkas Alimitro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X