Andry Ardiansyah, Caleg PAN Dituduh Tak Bertanggung Jawab atas Dugaan Penipuan Senilai Rp 170 Juta

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 06:15 WIB
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN), Andry ArdiansyahCaleg Partai Amanat Nasional (PAN), Andry Ardiansyah dituding terlibat penipuan (ist)
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN), Andry ArdiansyahCaleg Partai Amanat Nasional (PAN), Andry Ardiansyah dituding terlibat penipuan (ist)

Dalam sebuah pesan WhatsApp yang menjadi bukti, terlihat janji-janji yang tak terpenuhi dari Andry.

Bahkan, pada janji terakhir yang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024, Andry tak kunjung datang sesuai dengan kesepakatan.

"Janji terakhir hari Senin pagi tanggal 5 Februari 2024 mau datang bada Dzuhur dan minta sharelok mau datang ke kantor kita tungguin sampai malam tak datang juga, niat baiknya sudah tidak bisa dipercaya, maka kita putuskan untuk segera membuat laporan Polisi," tegas Alimitro.

Sementara Andry sendiri, melalui bukti kwitansi tahun 2018, dihadapkan pada fakta yang menguatkan dugaan penipuan ini.

Baca Juga: Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum dan Aktivis Antikorupsi: 'Dirty Vote', Film yang Mengungkap Desain Kecurangan Pemilu 2024

Dengan demikian, langkah hukum terhadapnya semakin nyata dan diperlukan.

Caleg seharusnya menjadi representasi harapan bagi masyarakat, bukan malah menjadi sumber kepahitan dan kekecewaan.

Kasus seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat harus lebih selektif dalam memilih wakil-wakilnya di parlemen, agar tidak menjadi korban dari tindakan yang tidak bertanggung jawab.

PurwakartaOnline.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang terpercaya kepada pembaca setia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X