PurwakartaOnline.com - Pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada Senin, 20 November 2023, keputusan monumental diambil yang menandai langkah besar bagi Indonesia di panggung dunia. Bahasa Indonesia, yang telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak pra-kemerdekaan, resmi diakui sebagai bahasa resmi UNESCO. Keputusan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga mencerminkan kekuatan Bahasa Indonesia dalam menghubungkan etnis yang beragam di Nusantara.
Dalam sebuah keterangan yang diunggah di akun Twitternya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kegembiraannya, "Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut."
Hal ini mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui oleh Konferensi Umum UNESCO, setelah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Dalam konteks ini, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar, memberikan perspektif historis, "Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia."
Keputusan ini juga mencerminkan peran penting Bahasa Indonesia dalam diplomasi internasional. Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO. Langkah ini merupakan implementasi dari amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menegaskan bahwa Pemerintah akan meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Sebagai hasilnya, dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO sekarang dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, memperluas aksesibilitas informasi dan partisipasi Indonesia dalam forum internasional. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung komitmen UNESCO untuk mempromosikan multilingualisme sebagai sarana untuk memahami, menghormati, dan berkomunikasi di antara budaya yang berbeda.
Presiden Jokowi menekankan, "Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO'."
Dengan pencapaian ini, Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi kekayaan budaya bangsa, tetapi juga membawa dampak positif dalam memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. Langkah ini mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi di dunia yang semakin terkoneksi.***
Artikel Terkait
Ariel Noah vs Raffi Ahmad: Duel Tinju Seru di Ring Desember 2023
Duel Tinju Seru: Raffi Ahmad Tantang Ariel Noah, Siapakah yang Akan Menang?
Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Lumajang: 6 Saksi Diperiksa, Pengemudi Elf Masih Stabil
Tragedi Tertabrak Kereta Api: Misteri Elf di Lumajang yang Masih Diselidiki Polisi
Tragedi Bayi 1,5 KG Meninggal Akibat Konten Pemotretan yang Kontroversial
Guru Cabuli Murid di Karawang: Kengerian Terungkap, AW (58) Ternyata Residivis Pencabulan
Guru Cabuli Puluhan Murid di Karawang dengan Iming-Iming Permen dan Uang: Terungkap dari Laporan Orang Tua
Pisces: Menjelajahi Misteri Bintang di Hari Spesial 21 November 2023
Ramalan Zodiak Scorpio 21 November 2023: Energi Positif dan Tantangan Menarik
Bahasa Indonesia Resmi Menjadi Bahasa Sidang UNESCO PBB