Alasan Kenapa Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi di UNESCO: Menggema di Dunia Internasional

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 10:01 WIB
Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Disidang UNESCO, Ini Keuntungannya ( rri.co.id)
Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Disidang UNESCO, Ini Keuntungannya ( rri.co.id)

PurwakartaOnline.com - Pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada Senin, 20 November 2023, keputusan monumental diambil yang menandai langkah besar bagi Indonesia di panggung dunia. Bahasa Indonesia, yang telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak pra-kemerdekaan, resmi diakui sebagai bahasa resmi UNESCO. Keputusan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga mencerminkan kekuatan Bahasa Indonesia dalam menghubungkan etnis yang beragam di Nusantara.

Dalam sebuah keterangan yang diunggah di akun Twitternya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kegembiraannya, "Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut."

Hal ini mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui oleh Konferensi Umum UNESCO, setelah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Dalam konteks ini, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar, memberikan perspektif historis, "Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia."

Baca Juga: Guru Cabuli Puluhan Murid di Karawang dengan Iming-Iming Permen dan Uang: Terungkap dari Laporan Orang Tua

Keputusan ini juga mencerminkan peran penting Bahasa Indonesia dalam diplomasi internasional. Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO. Langkah ini merupakan implementasi dari amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menegaskan bahwa Pemerintah akan meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Sebagai hasilnya, dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO sekarang dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, memperluas aksesibilitas informasi dan partisipasi Indonesia dalam forum internasional. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung komitmen UNESCO untuk mempromosikan multilingualisme sebagai sarana untuk memahami, menghormati, dan berkomunikasi di antara budaya yang berbeda.

Presiden Jokowi menekankan, "Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO'."

Dengan pencapaian ini, Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi kekayaan budaya bangsa, tetapi juga membawa dampak positif dalam memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. Langkah ini mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi di dunia yang semakin terkoneksi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X