PurwakartaOnline.com – Kasus kekerasan yang menimpa seorang bidan bernama Ayie di Bengkulu telah mencuat ke permukaan. Dalam peristiwa yang mengguncang banyak orang ini, seorang oknum anggota TNI diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap mantan istrinya. Peristiwa ini menggambarkan kompleksitas hukum di Indonesia, di mana keadilan tampaknya tumpul di atas dan lancip di bawah.
Pihak Korem 041/Garuda Emas Telah Konfirmasi
Peristiwa tragis ini pertama kali mendapat perhatian setelah Pihak Korem 041/Garuda Emas mengonfirmasi kejadian tersebut. Kapten Sukriyanto, perwakilan Korem, menyatakan bahwa pelapor penganiayaan telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.
Namun, karena terlapor adalah anggota TNI, kepolisian menyarankan agar pelapor melaporkannya kepada pihak Korem 041/Garuda Emas.
Pada Rabu (26/10/2023), pelapor mengunjungi Korem untuk melaporkan insiden ini. Namun, karena terlapor adalah anggota Denpom II/1 Bengkulu, pihak Korem menyarankan agar pelapor membuat laporan langsung di Denpom.
Baca Juga: Implikasi Putusan MK dan Pilpres Sayang Anak dalam Pilpres Indonesia
Bidan Ayie, Korban Kekerasan
Kasus ini melibatkan Bidan Ayie, yang juga memiliki akun dengan nama @ayie_salon di media sosial. Dia berani berbicara tentang penganiayaan yang dia alami dan membagikan bukti dalam bentuk foto yang menunjukkan dirinya sedang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya oleh mantan suaminya. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (26/10/2023) di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu.
Dalam postingannya, Bidan Ayie menulis, "Apakah saya sebagai mantan Persit benar-benar tidak bisa bersuara? Di mana keadilan kalian, wahai polisi militer yang memiliki payung hukum?" pada Rabu (26/10/2023).
Ia juga membagikan foto tangannya yang memerah akibat penganiayaan, serta menceritakan detail dari penganiayaan tersebut dalam slide kedua. Pada slide ketiga, ia membagikan foto tangannya yang tampak sedikit memar.
Postingan ini telah memperoleh 1.159 komentar, 16,2 ribu suka, dan dibagikan sebanyak 542 kali, menunjukkan seberapa besar perhatian masyarakat terhadap peristiwa ini.
Kendala dalam Proses Hukum
Hingga saat ini, pihak Korem 041/Garuda Emas belum menerima informasi apakah pelapor sudah pergi ke Denpom untuk membuat laporan atau belum. Kapten Sukriyanto juga belum menerima konfirmasi dari pihak Denpom terkait hal ini.
Artikel Terkait
Pilpres Sayang Anak: Perspektif Yusril Ihza Mahendra
Implikasi Putusan MK dan "Pilpres Sayang Anak" dalam Pilpres Indonesia
Kontroversi Putusan MK dan Fenomena "Pilpres Sayang Anak": Perspektif Yusril Ihza Mahendra
2015 Awal Ketegangan Jokowi dan Megawati Terkait Budi Gunawan Batal jadi Kapolri: Video Viral Gus Romy!
Megawati Ingin Budi Gunawan Jadi Kapolri, Jokowi Tidak Kabulkan
Konflik Jokowi dengan Megawati: Awal Mula Perselisihan di Kongres PDIP
Alasan Megawati Marah pada Jokowi: Dinamika Politik di Kongres PDIP
Bidan Ayie Dianiaya Mantan Suami, Seorang Anggota TNI di Bengkulu - PurwakartaOnline.com
Kasus Bidan Ayie: Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Viral di TikTok
Bidan Ayie Dianiaya Oknum TNI: Pertanyakan Ketegasan Polisi Militer!