Kasus Bidan Ayie: Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Viral di TikTok

photo author
- Minggu, 29 Oktober 2023 | 16:34 WIB
Curhat Bidan Ayie soal tindakan penganiayaan yang berlokasi di Bengkulu (TikTok.com/@ayie_salon)
Curhat Bidan Ayie soal tindakan penganiayaan yang berlokasi di Bengkulu (TikTok.com/@ayie_salon)

PurwakartaOnline.com - Pelapor penganiayaan anggota TNI akhirnya berhasil menghadirkan misteri seputar tindakan kekerasan yang menimpa dirinya. Dalam kasus yang mengejutkan dan kontroversial ini, seorang wanita yang dikenal dengan akun TikTok @ayie_salon, atau lebih dikenal dengan sebutan "Bidan Ayie," mencuatkan kejadian tragis yang dialaminya. Ia membagikan pengalaman pahit yang dialaminya di tengah jalinan rumah tangga yang berujung dengan kekerasan fisik.

Kisah tragis Bidan Ayie mencuri perhatian publik setelah ia mem-posting beberapa foto dan cerita mengenai penganiayaan yang dialaminya di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu pada Kamis, 26 Oktober 2023. Keberaniannya untuk berbicara mengenai kejadian ini menciptakan gelombang diskusi di media sosial dan menjadi viral di platform TikTok.

Kasus ini semakin rumit dengan fakta bahwa terlapor adalah anggota Denpom II/1 Bengkulu, sebuah unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas peraturan disiplin dalam militer. Pihak Korem 041/Garuda Emas, setelah mendapatkan laporan penganiayaan ini, telah memberikan tanggapan terkait situasi ini.

Kapten Sukriyanto, perwakilan dari Korem 041/Garuda Emas, menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan penganiayaan ini dan telah menyarankan pelapor untuk membuat laporan resmi di Denpom II/1 Bengkulu.

Baca Juga: Bidan Ayie Dianiaya Mantan Suami, Seorang Anggota TNI di Bengkulu - PurwakartaOnline.com

Namun, hingga saat ini, pihak Korem masih belum menerima informasi pasti apakah pelapor telah mengikuti saran tersebut dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak Denpom.

Kapten Sukriyanto mengungkapkan ketidakpastian ini, "Kemarin juga kami sarankan untuk visum, dan untuk laporannya ke Denpom apa sudah dibuat atau belum kita belum dapat info. Barusan saya sudah hubungi pihak Denpom namun belum ada jawaban."

Bidan Ayie, melalui akun TikTok-nya yang populer, mengungkapkan ketidakadilan yang dialaminya. Dalam postingan yang memikat perasaan, ia menanyakan apakah dirinya, sebagai mantan anggota Persit (Persatuan Istri Tentara), tidak berhak untuk bersuara. Ia juga mengkritik aparat militer yang dianggapnya memiliki payung hukum tetapi belum memberikan keadilan yang seharusnya dia terima.

Dalam postingannya, Bidan Ayie juga membagikan foto tangannya yang memerah akibat penganiayaan, menggambarkan derajat keparahan kekerasan yang ia alami. Ia secara rinci menceritakan insiden tragis yang dialaminya, memberikan pengikutnya pandangan mendalam tentang ketidakadilan yang dialaminya. Sebuah foto tangannya yang tampak sedikit memar menjadi bukti fisik kekerasan yang telah ia tanggung.

Baca Juga: Alasan Megawati Marah pada Jokowi: Dinamika Politik di Kongres PDIP

Postingan ini mencapai reaksi besar di kalangan netizen. Dalam waktu singkat, postingan Bidan Ayie mendapatkan 1.159 komentar, 16.2 ribu suka, dan dibagikan sebanyak 542 kali, menunjukkan betapa kuatnya dukungan dan simpati dari masyarakat terhadap kisahnya.

Kasus ini mengingatkan kita pada pentingnya keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan. Semua pihak, baik militer maupun kepolisian, diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius, memberikan keadilan kepada Bidan Ayie, dan menjalankan prinsip-prinsip hukum yang adil.

Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berharap agar kebenaran dan keadilan dapat diungkap. Kita juga mengharapkan agar korban kekerasan, seperti Bidan Ayie, dapat merasa aman dan diberikan perlindungan yang seharusnya.

Kita perlu mendukung para korban kekerasan dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak tegas dalam menegakkan hukum. Kasus Bidan Ayie adalah satu pengingat bahwa tiada yang di atas hukum, dan setiap orang berhak mendapatkan keadilan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X