Profil VO, Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang Ngamar dengan Dosen

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:15 WIB
Skandal Dosen UIN Raden Intan Lampung Terbongkar: Digerebek Warga! Ancaman Hukuman untuk Pasangan Terlarang SHD dan VO (Laros Media)
Skandal Dosen UIN Raden Intan Lampung Terbongkar: Digerebek Warga! Ancaman Hukuman untuk Pasangan Terlarang SHD dan VO (Laros Media)

PurwakartaOnline.com - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, yang melibatkan seorang mahasiswi cantik berinisial VO alias Veni Oktaviana Sari, yang merupakan mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, dan seorang dosen bernama SYH alias Suhardiansyah. 

Keduanya terciduk tengah berada dalam satu kamar, memicu perbincangan di masyarakat.

Kasus ini terkuak melalui sebuah video yang diunggah di TikTok dengan akun @kupas_lampung pada Selasa, 10 Oktober 2023. 

Video tersebut memperlihatkan penggerebekan yang dilakukan oleh warga sekitar terhadap rumah yang diduga tempat kediaman Suhardiansyah, dosen UIN Raden Intan Lampung.

Warga sekitar sudah lama curiga terhadap perilaku Suhardiansyah yang kerap membawa pulang mahasiswi ke rumahnya. 

Baca Juga: Pernah Mencuri Kotak Amal Masjid, Hidup Muhamad Rauf Berakhir di Tangan Ibu Kandung

Penggerebekan ini membongkar dugaan bahwa Suhardiansyah dan Veni Oktaviana menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun.

Pendalaman informasi mengungkapkan bahwa Suhardiansyah sebenarnya sudah memiliki keluarga, dengan istri dan anak yang tinggal di Bengkulu. 

Namun, karena tugas di Bandar Lampung, Suhardiansyah tinggal seorang diri. 

Hal ini menjadi latar belakang mengapa dia sering membawa mahasiswi ke rumahnya.

Veni Oktaviana Sari, berusia 22 tahun, adalah mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung. 

Baca Juga: Nelangsa, Kata-kata Terakhir Muhamad Rauf Sebelum Dibunuh Ibu Kandung di Cipunagara Subang

Dia memulai studinya di kampus tersebut sejak tahun 2020. 

Selain berprestasi akademik, Veni juga aktif di media sosial. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X