PurwakartaOnline.com – Peristiwa penganiayaan terhadap seorang siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, menjadi sorotan tajam setelah video aksi kejam pelaku viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang siswa SMP mengalami penganiayaan yang brutal dari rekan sekolahnya. Proses penangkapan dan pengusutan kasus ini telah dilakukan oleh Polresta Cilacap.
Proses Penangkapan Pelaku
Polresta Cilacap telah berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan dan perundungan siswa SMP di Cimanggu. Kedua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) merupakan siswa kelas 9 di salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Video kekejaman mereka telah menjadi viral, memicu kemarahan publik.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait video perundungan yang viral. Polisi melakukan penangkapan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh warga yang geram akan aksi brutal tersebut. Proses penangkapan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penganiayaan di SMP Cimanggu Cilacap
Penganiayaan yang Memicu Kemarahan Publik
Aksi penganiayaan yang direkam dalam video tersebut terbilang sangat kejam. Pelaku menghajar korban dengan memukul dan menendangnya berkali-kali. Korban, yang merupakan siswa SMP juga, mengalami luka-luka akibat serangan brutal ini dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Majenang.
Namun, kondisi korban semakin memburuk karena keluhannya tentang sesak napas. Korban saat ini sedang dirawat intensif di RSUD Majenang dan akan dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto guna perawatan lebih lanjut.
Penyebab Penganiayaan
Penyebab penganiayaan ini terkait dengan pengakuan korban yang mengaku sebagai anggota kelompok atau geng yang tidak disukai oleh pelaku. Hal ini menjadi pemicu pelaku untuk melakukan tindakan kejam terhadap korban. Reaksi warga yang marah atas aksi ini pun menjadi wajar mengingat kekejaman yang dilakukan.
Baca Juga: MK dan WS Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan SMP 2 Cimanggu Cilacap
Reaksi Publik dan Tuntutan Gereja
Peristiwa ini juga membangkitkan keprihatinan dan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Ia menuntut agar pihak sekolah dapat mendeteksi perilaku aneh pada siswa dan melakukan pembenahan sistem pendidikan untuk mencegah kekerasan semacam ini terulang.
Pareira juga menekankan perlunya perlindungan bagi korban dan meminta agar pelaku anak diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai perbuatan pelaku sebagai kekerasan penganiayaan yang tidak dapat dianggap sebagai kenakalan anak-anak.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Virgo 28 September 2023: Bintang Virgo Bersinar Terang di Tengah Kejutan Hidup
Ramalan Zodiak Taurus 28 September 2023: Kendalikan Nasib dengan Penuh Kepercayaan
Penganiayaan Brutal: Siswa SMP Cimanggu Dilaporkan Sesak Dada, Perlu Perawatan Intensif
Perundungan Siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap: Apa Pemicunya?
Profil Pelaku Penganiayaan Siswa SMP Cimanggu, Cilacap: Jago Pencak Silat!
Bullying Siswa SMP di Cimanggu, Cilacap Memicu Reaksi DPR RI - Apa yang Memicu dan Tindak Lanjut Hukum?
Hoaks Seputar Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah
MK dan WS Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan SMP 2 Cimanggu Cilacap
Penetapan Tersangka pada Kasus Bullying di SMP Cimanggu, Cilacap: Kapolri Telepon Kapolres Cilacap!
Kronologi Kasus Penganiayaan di SMP Cimanggu Cilacap