Bullying Siswa SMP di Cimanggu, Cilacap Memicu Reaksi DPR RI - Apa yang Memicu dan Tindak Lanjut Hukum?

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 16:55 WIB
Korban bullying di Cilacap dirawat inap di Rumah Sakit Majenang.  (Kolase Twitter @heraloebss)
Korban bullying di Cilacap dirawat inap di Rumah Sakit Majenang. (Kolase Twitter @heraloebss)

PurwakartaOnline.com - Kasus penganiayaan brutal terhadap siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, yang viral di media sosial, menjadi sorotan serius anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, Andreas Hugo Pareira. Permintaan investigasi lebih mendalam pun disuarakan agar kekerasan semacam ini tidak terulang.

Latar Belakang Kejadian

Kejadian mengerikan ini terjadi di sebuah SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Seorang siswa berinisial FF (14) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh MK (15) dan WS (14). Rekaman video kejadian tersebut menunjukkan kebrutalan yang dialami korban. FF mengalami pukulan dan tendangan hingga jatuh tersungkur.

Reaksi Anggota DPR RI

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, Andreas Hugo Pareira, angkat suara terkait kejadian ini. Ia mendesak pihak sekolah untuk lebih memperhatikan perilaku siswanya. Andreas menekankan pentingnya deteksi dini terhadap perilaku aneh yang dapat mencegah tindakan kekerasan semacam ini. Dia juga meminta perlindungan khusus bagi korban, sementara pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Profil Pelaku Penganiayaan Siswa SMP Cimanggu, Cilacap: Jago Pencak Silat!

Tindak Lanjut Hukum

Pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan kedua pelaku, MK dan WS. Kedua siswa tersebut akan diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 72 juta. Tindakan ini bertujuan memberikan keadilan kepada korban dan menegaskan bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi dalam bentuk apapun.

Profil Pelaku

Menarik untuk dicatat bahwa salah satu pelaku, MK (15), dikenal sebagai siswa berprestasi di sekolahnya. Dia aktif di kegiatan ekstrakurikuler seperti pencak silat dan pramuka, bahkan meraih prestasi di lomba pencak silat tingkat kabupaten. Fakta ini membuat tindakan kekerasan yang dilakukannya menjadi lebih mengejutkan bagi pihak sekolah.

Penyebab Kejadian

Penyebab penganiayaan tersebut muncul setelah korban menyebut dirinya sebagai anggota kelompok atau geng Basis, yang tersinggung oleh pernyataan tersebut. Hal ini memicu tindakan perundungan dan kekerasan terhadap korban yang terjadi di sekolah.

Baca Juga: Perundungan Siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap: Apa Pemicunya?

Perlindungan dan Perawatan Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X