PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Hari Armada Republik Indonesia berawal dari keluarnya Surat Keputusan Pangab Nomor: SKEP/171/III/1985 tanggal 30 Maret 1985, dimana saat itu Armada RI dibagi manjadi dua kawasan wilayah kerja yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur.
Kemudian muncullah surat keputusan kasal No. Skep/4033/XI/1987 tanggal 17 November 1987, bahwa hari lahirnya Armada RI ditetapkan pada tanggal 5 Desember, dan selanjutnya disebut sebagai Hari Armada RI.
Pada tanggal 11 Mei 2018 Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan empat kesatuan baru, di antaranya Divisi Infanteri 3/Kostrad, Komando Armada III (Koarmada III), Pasukan Marinir 3 dan Komando Operasi Angkatan Udara III (Koopsau III).
Dan pergantian nama satuan Komando Armada RI Wilayah Barat Menjadi Komando Armada I, Komando Armada RI Wilayah Timur Menjadi Komando Armada II.
Baca Juga: Rhenald Kasali Kritik PHK Massal Ruangguru: Numpang Exit Lewat Isu Resesi!
Penambahan dan perubahan nama kesatuan itu merupakan bagian dari rencana TNI yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomer 10 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomer 62 Tahun 2016 serta Program 100 hari kerja Panglima TNI.
Perubahan nama Koarmabar menjadi Koarmada I sesuai dengan Peraturan Kasal Nomor 18 tahun 2018 tentang Perubahan Nama Komando Armada RI Kawasan dan Pasukan Marinir.
Armada RI sebagai kekuatan tempur Angkatan Laut, pada hakekatnya lahir dan tumbuh bersama kelahiran TNI.
Armada RI tidak pernah absen dalam usaha menegakkan dan mempertahankan kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Kasus Pemukulan Anak Kombes, Polisi Sita CCTV Parkiran PTIK!
Penerbangan langsung antara China dan Israel kembali dibuka!
Minyak Asia Menguat Didorong Penurunan Stok AS!
Stabilkan harga menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah gelontorkan beras ke Pasar!
Pemprov Papua tetapkan UMP 2023 sebesar Rp3,8 juta!
Data China mengecewakan, investor harus hati-hati, Saham Asia terombang-ambing!
Wajib Pajak Naik, Tapi Pembayaran Menurun. Dirjen Pajak Harus Jelaskan ini!
Investor tunggu Pidato Ketua FED sebelum menentukan langkah!
Ini Alasan DPR Belum Dapat Lakukan Fit and Proper Test Yudo Margono!
GP Ansor Kota Bandung Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi Cianjur