Candi Muaro Jambi, Jejak Kehidupan Makmur di Kerajaan Sriwijaya

photo author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 19:55 WIB
Kawasan Candi Muaro Jambi di Provinsi Jambi diprediksi akan dibanjiri wisatawan mengingat sebuah jalan tol baru akan hadir pada pertengahan tahun 2024 ini.  (Dok: Daihatsu)
Kawasan Candi Muaro Jambi di Provinsi Jambi diprediksi akan dibanjiri wisatawan mengingat sebuah jalan tol baru akan hadir pada pertengahan tahun 2024 ini. (Dok: Daihatsu)

Purwakarta Online - Sebagai salah satu peninggalan bersejarah terpenting di Indonesia, Candi Muaro Jambi menyimpan kisah kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang telah berabad-abad melintasi zaman.

Kompleks percandian ini, yang berpotensi menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO, menjadi saksi bisu dari masa keemasan Sriwijaya yang mencakup wilayah luas di Asia Tenggara.

Sejarah Gemilang Kerajaan Sriwijaya

Kerajaan Sriwijaya, berpusat di Palembang, Sumatra Selatan, merupakan kerajaan maritim yang kokoh dan kaya akan budaya.

Keberadaannya berkembang pesat sejak abad ke-7 Masehi, memengaruhi banyak aspek kehidupan di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Lincah Menghadapi Perubahan dalam Organisasi, Kunci Sukses Pemimpin di Era Bisnis yang Dinamis

Namun, kejayaan Sriwijaya tidak berlangsung tanpa tantangan.

Berbagai faktor, seperti perubahan alam, politik, dan serangan militer, berkontribusi pada kemunduran Sriwijaya.

Perubahan lingkungan sekitar, terutama penimbunan lumpur di sekitar Palembang, membuat pusat perdagangan ini kehilangan posisinya yang strategis.

Serangan militer dari berbagai pihak juga menjadi ancaman nyata bagi kestabilan Sriwijaya.

Baca Juga: Cedera Punggawa Bertahan Manchester United: Lisandro Martinez Bergabung dengan Timnas Argentina di Amerika Serikat

Kehidupan di Kerajaan Sriwijaya

Kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan budaya di Kerajaan Sriwijaya mencerminkan kemegahan dan kompleksitasnya.

Politik Sriwijaya mencakup penguasaan atas jalur perdagangan Asia Tenggara, menjadikannya pusat perdagangan yang penting dalam hubungan antara India dan Cina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X