PURWAKARTA ONLINE - Terdakwa Putri Candrawathi dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.
Hal tersebut disampaikan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (18/1/2023) dalam persidangan terdakwa Putri dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2023).
Baca Juga: Inilah tim 16 Besar Copa Del Rey Spanyol
Baca Juga: FC Barcelona, simbol perlawanan Catalan terhadap dominasi Spanyol!
Dalam perkara tersebut, terdakwa Putri Candrawathi terlibat bersama empat terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan suaminya yakni Ferdy Sambo.
Seluruh terdakwa terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 silam.
Dalam perkara tersebut, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***
Artikel Terkait
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, Ahli Pidana Jelaskan Perbedaan Signifikan Pasal 340 dan Pasal 338!
Pengacara Sambo-Putri Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam
Ferdy Sambo gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD: hanya gimik belaka!
Ferdy Sambo Cabut Gugatan yang Dilayangkan ke PTUN Jakartaatas pemberhentian tidak dengan hormat dirinya!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, ada lemari senjata di rumah saguling, info sudah sampai ke Hakim!
UPDATE KASUS FERDY SAMBO, Ibunda Bharada E berterima kasih ke Presiden Jokowi dan Kapolri!
Tuntutan Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Cs!
Ternyata Putri Candrawathi Sambo Pernah Studi Jurnalis di Luar Negeri!
Arti diamnya Putri Candrawathi Sambo saat ditanya tentang hubungan spesialnya dengan Brigadir J!
Fans Ferdy Sambo, Syarifah Ima Syahab keluarkan dari ruang sidang!