Menteri Agama hadiri perayaan Natal di Kupang!

photo author
- Minggu, 25 Desember 2022 | 07:00 WIB
Yaqut Cholil Qoumas.  Misa Malam Natal Panglima dan Kapolri Kunjungi Katedral Jakarta, Menteri Agama Berada di Kupang (victorynews.id/Nahor Fatbanu)
Yaqut Cholil Qoumas. Misa Malam Natal Panglima dan Kapolri Kunjungi Katedral Jakarta, Menteri Agama Berada di Kupang (victorynews.id/Nahor Fatbanu)

PURWAKARTA ONLINE, Kupang - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri perayaan Natal bersama dengan umat kristiani di Gereja Santo Yoseph Kota Kupang, Sabtu (24/12) malam.

Yaqut Cholil Qoumas tiba di gereja tersebut pada pukul 19.30 WITA saat umat Katolik akan memulai ibadah misa kedua malam Natal.

Menag disambut oleh ratusan orang beragama Katolik yang hendak merayakan misa malam Natal.

Baca Juga: Video viral Kebaya Hijau, 8 Menit 28 Detik Tanpa Sensor wajah cantik tampak jelas tidak ditutup topeng!

Baca Juga: Oli khusus 'gear box matic' dari Deltalube untuk pasar Indonesia!

Tak hanya itu, Menag juga dijemput oleh Pastor Paroki Santo Yoseph.

Pada kesempatan itu, dia menyapa umat Katolik di gereja itu, kemudian mengatakan bahwa dia adalah Menteri Agama dan menteri semua agama di Indonesia.

"Selamat merayakan Natal saudaraku semua, Bapak, Mama, Nyong, dan Nona," ucap Yaqut.

Baca Juga: Uya Kuya Dipolisikan, terkait ujaran 'Polisi Mengabdi Mafia'

Menag merasakan kedamaian dan sukacita malam Natal bersama masyarakat kristiani Kota Kupang.

Ia menyebut tidak ada sekat dalam solidaritas, toleransi, dan kemanusiaan. Dalam rasa saling menghargai itu, semua umat beragama patut saling menghargai.

"Tetap menjaga damai dan sukacita dalam merayakan Natal, tetap sederhana dan penuh makna," kata Menag saat memberikan sambutan kepada umat Katolik di gereja Santo Yoseph.

Baca Juga: Puteri Indonesia, Laksmi De Neefe cemas dan grogi jelang 'Miss Universe 2022'!

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengimbau seluruh umat beragama untuk saling menghargai, khusus untuk umat kristiani agar tetap menjaga keamanan di NTT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X