Akhirnya Ferdy Sambo mengakui kesalahannya!

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 21:43 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (pmjnews.com)
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (pmjnews.com)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya.

Sambo meminta maaf kepada seluruh anak buah yang terseret ke dalam masalah hukum yang diperbuatnya.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada awalnya, Sambo ditanyai oleh kuasa hukum Irfan, Ragahdo Yosodiningrat.

Baca Juga: Netizen ingatkan Kaesang Nikah itu bahagianya cuma 2 Bulan, selanjutnya bingung istri mau dikasih makan apa!

"Saudara saksi pernah membuat surat pernyataan tanggal 30 Agustus 2022. Bisa saudara saksi atau ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?,” tuturnya.

"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya,” ungkapnya.

“Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat. Saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah Yang Mulia," sambung Sambo.

Sambo pun mengaku tidak mengetahui bagaimana caranya untuk dapat menebus rasa bersalahnya atas perbuatan yang telah dilakukan oleh dirinya.

Baca Juga: Widi Vierra keluar dari Band Vierratale, fans jadi pada galau!

"Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya, saya hadapi ini,” tuturnya.

“Tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa," tandasnya.

Hakim Keheranan dengan sikap Ferdy Sambo!

Sebagai mantan penegak hukum, apalagi polisi berbintang dua, Ferdy Sambo dicecar habis oleh pertanyaan Hakim, kenapa Ferdy Sambo tidak mengklarifikasi terlebih dahulu dan melaporkan peristiwa pelecehan seksual isterinya Putri Candrawathinmalah melakukan penembakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X