PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Saksi sekaligus terdakwa Agus Nurpatria hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin (28/11/2022).
Dalam persidangan, Agus mengatakan keraguannya soal tembakan yang mengarah ke tubuh Brigadir J lantaran dari pernyataan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengeluarkan lima tembakan, sementara hasil autopsi terdapat tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.
“Seperti yang dijelaskan Pak Arif memang benar kami terima informasi waktu itu bentuknya foto hasil autopsi sementara,” ujar Agus di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Video syur 38 Menit viral, Denise Chariesta malah tantang Si Penyebar!
“Yang jadi agak meragukan saya waktu itu adalah karena keterangan awal Pak Richard ini yakin mengeluarkan lima tembakan dan tembakan pertama kena ke dada. Tapi di hasil autopsi sementara yang ditandatangani dokter itu ada tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar,” sambungnya.
“7 tembakan luka masuk dan 6 luka keluar?,' Tanya hakim.
“Iya,” tegas Agus.
“Kemudian saya lapor lagi ke Pak Hendra (Kurniawan),” tutur Agus
“Apa yang buat saudara bingung?,” tanya hakim.
Artikel Terkait
5 Manfaat Lada Hitam Bagi Kesehatan, Jaga Imunitas Hingga Redakan Flu!
Budaya orang Jepang sangat hebat, bersih-bersih sampah setiap kali selesai nonton di stadion Piala Dunia 2022!
Presiden Joko Widodo Beri Bonus Atlet ASEAN Para Games!
UPDATE GEMPA CIANJUR, Gempa Berkekuatan 3,1 Magnitudo Kembali Guncang Cianjur hari ini!
Dyah Roro Esti bicara peran kaum muda dan perempuan di forum PBB!
OJK perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga tahun 2024!
PHK Massal Ruangguru, CEO Ruangguru Adamas Belva meminta maaf!
Rhenald Kasali Kritik PHK Massal Ruangguru: Numpang Exit Lewat Isu Resesi!
PHK Massal Ruangguru bikin eks karyawan kapok kerja di startup!
14 Fakta Denise Chariesta, Tidak Tamat SMA hingga Sukses bawa Orang Tua keliling dunia!