Itjen Kemendesa Turun ke Desa. Tenaga Ahli TPP Purwakarta, Karnudin: Memastikan DD Digunakan Sesuai Peraturan!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 8 November 2022 | 14:13 WIB
Karnudin, Tenaga Ahli dari TPP Kabupaten Purwakarta di Desa Cibeber Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Selasa (8/11/2022). (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Karnudin, Tenaga Ahli dari TPP Kabupaten Purwakarta di Desa Cibeber Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Selasa (8/11/2022). (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

Paling mendasar dari kegiatan pemantauan dan koordinasi penggunaan Dana Desa, kata Karnudin adalah memastikan Dana Desa bisa diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 4.200 BTS di Seluruh Indonesia Diduga Dikorupsi, ungkap Kejagung!

"Pada intinya, memastikan Dana Desa digunakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Karnudin.

Pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa TA 2021 oleh Inspektorat Jenderal Kemendesa PDTT di Desa Cibeber, Kiarapedes, Purwakarta. Selasa, 8 November 2022
Pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa TA 2021 oleh Inspektorat Jenderal Kemendesa PDTT di Desa Cibeber, Kiarapedes, Purwakarta. Selasa, 8 November 2022 (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

Di waktu yang sama, Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Supenda Griana ST., meyakini jika regulasi terkait program di pemerintahan desa akan lebih baik lagi.

Baca Juga: Wisata Budaya Suku Sasak di NTB, Keunikannya Buat Pelancong Terpesona!

"Tadi pemantauan oleh Itjen Kemendesa, saya ikut dampingi, tadi itu petugas Itjen lihat bagaimana kelengkapan dokumen perencanaan, ditanyakan pula kendala-kendala di lapangan, serta mereka (Itjen) meminta masukan-masukan dari kami (Pemerintah Desa dan Pendamping Desa) yang ada di lapangan," ujar pria yang akrab disapa Penda ini.

Proses pemantauan yang sangat rinci dilanjutkan dengan diskusi sehingga terjadi pertukaran informasi antara Desa dengan kementerian Desa.

"Penyesuaian regulasi dengan teknis di lapangan, bagus sekali baik desa maupun kementerian saling memberikan informasi agar regulasi kedepan akan semakin baik," lanjut Penda.

Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!

Diskusi antara Itjen Kemendesa, Kades-kades di Kecamatan Kiarapedes, DPMD, Pendamping Desa usai proses pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa. Selasa, 8 November 2022
Diskusi antara Itjen Kemendesa, Kades-kades di Kecamatan Kiarapedes, DPMD, Pendamping Desa usai proses pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa. Selasa, 8 November 2022 (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sekaligus Kepala Desa Cibeber, Asep Anwar Sadat, SH., menilai positif kegiatan Pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

"Ini sangat positif, memang harus begitu, agar jalannya pemerintahan, terutama di desa sesuai regulasi," ujar Asep Anwar Sadat kepada Purwakarta Online, Selasa (8/11/2022).

Dengan adanya Kementerian Desa PDTT turun ke lapangan, makan Pemerintahan Desa akan lebih percaya diri, karena berjalannya pemerintahan di desa mendapatkan monitor langsung oleh pusat.

Baca Juga: Jadwal Jam dan Detik Munculnya Gerhana Bulan Total Tiap Daerah di Indonesia, Besok Selasa 8 November 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X