Itjen Kemendesa Turun ke Desa. Tenaga Ahli TPP Purwakarta, Karnudin: Memastikan DD Digunakan Sesuai Peraturan!

- Selasa, 8 November 2022 | 14:13 WIB
Karnudin, Tenaga Ahli dari TPP Kabupaten Purwakarta di Desa Cibeber Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Selasa (8/11/2022). (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Karnudin, Tenaga Ahli dari TPP Kabupaten Purwakarta di Desa Cibeber Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Selasa (8/11/2022). (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

PURWAKARTA ONLINE, Kiarapedes - Tenaga Ahli dari TPP Kabupaten Purwakarta, Karnudin memberikan pernyataan terkait Pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) hari ini, Selasa (8/11/2022).

Karnudin beserta Pendamping Desa dan PLD setempat, serta DPMD Kabupaten Purwakarta dan Inspektorat Daerah Purwakarta mendampingi proses pemantauan dan koordinasi oleh Itjen di Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

"Kami (TPP) bersama DPMD dan Inspektorat Daerah (Purwakarta) mendampingi Itjen Kemendesa untuk monev ke lapangan," ujar Karnudin.

Baca Juga: BIAYA Bikin SIM Cuma Segini, Baru Diterbitkan oleh Kapolri!

Kepada Purwakarta Online, Karnudin atau yang biasa disapa Akung ini mengatakan apa yang dilaksanakan oleh Itjen adalah uji petik permasalahan-permasalahan di tingkat desa, serta bagaimana regulasi yang ada dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.

"Ya, harus langsung ke lapangan. Tujuannya untuk uji petik permasalahan-permasalahan, bagaimana regulasi dilaksanakan oleh desa," kata Karnudin.

Output dari kegiatan pemantauan dan koordinasi penggunaan Dana Desa ini, menurut Karnudin, akan diperoleh pelaporan dan pengaduan-pengaduan dari tingkat desa.

Baca Juga: Tiket konser Sheila On 7 ludes cuma dalam 30 menit!

"Nanti kan diperoleh pelaporan, atau juga pengaduan-pengaduan dari bawah," kata Karnudin.

Sudah seharusnya regulasi bukan hanya diterapkan, tetapi juga dievaluasi dan dipantau oleh pemerintah di semua tingkatan.

"Dengan begini kan, akan sinkron data yang direkap di aplikasi 'Monev DD' dengan data di desa," ujar Karnudin.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1

Apalagi dalam situasi pandemi, Pemerintah dituntut untuk membuat banyak regulasi untuk melindungi masyarakat dalam menghadapi situasi darurat akibat pandemi Covid-19.

"Tadi sudah, yang dicek itu perencanaan, kemudian BLT Dana Desa berikut KPM BLT-nya, juga penanganan covid, yang anggaran 2021 dan 2022," ujar Karnudin.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X