PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Polisi menyebut suami RNA (31), pelaku pembunuhan terhadap putri dan penganiayaan istrinya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada malam sebelum melakukan aksi kejinya.
"Ada kumpul dengan teman-temannya, pelaku pulang ke rumah sehabis mengkonsumsi sabu," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Polisi menegaskan, pelaku tidak mabuk. Tetapi mengkonsumsi sabu.
Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasus Ferdy Sambo berdasarkan proses persidangan!
"Bukan mabuk, menggunakan sabu tapi kita tidak tahu apakah itu setiap hari ya. Tapi pada saat kejadian itu, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," sambungnya.
Lebih lanjut Imran mengatakan, tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan tersangka dipicu cekcok lantaran sang istri berinisial NI meminta cerai dari pelaku.
"Pelaku sering pulang pagi. Ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut lalu istrinya minta cerai," ucapnya.
Baca Juga: Situs sscasn.bkn.go.id Dibuka, Pendaftaran PPPK 2022: Formasi, Jadwal, Buat Akun, Persyaratan!
Baca Juga: Cara Buat Croffle di Rumah, Cemilan para Milenial dan Gen-Z!
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang Undang RI No. 23 Tahun 2004.
"Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun," tukasnya.***
Artikel Terkait
Inilah kenapa Deteksi Dini Kanker Payudara menjadi sangat penting dilakukan!
Cara Membuat Podcast 1: Sejarah Podcast dan perkembangannya
Cara Membuat Podcast 2: 7 Tahapan ini akan sangat membantu kamu untuk membuat podcast yang profesional!
Cara Membuat Podcast 3: Tips Memilih Tema Podcast yang Cocok buat Kamu!
Mengecewakan! Liverpool tampil lebih buruk daripada Manchester United
Takeoff Meninggal dengan Kepala Bocor setelah Terjadi Pertengkaran di Tempat Bowling
Cara memperpanjang SIM online, silakan cek syarat dan rincian biayanya di sini!
Tantangan Semakin Luas LPPNU Jabar Reposisi Kepengurusan!
Jawab tuduhan Kamaruddin, Ferdy Sambo: Saya tidak terlibat narkoba atau judi online!
Ferdy Sambo Patahkan Tuduhan Kuasa Hukum Brigadir J: Bila Penyidik Memihak, Saya dan Istri Tak Disini!