Nyabu di Depok lalu main bacok, bunuh putri sendiri dan aniaya istri!

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 19:52 WIB
Suami Bacok Istri dan bunuh anak Anak di Depok (PMJ News)
Suami Bacok Istri dan bunuh anak Anak di Depok (PMJ News)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Polisi menyebut suami RNA (31), pelaku pembunuhan terhadap putri dan penganiayaan istrinya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada malam sebelum melakukan aksi kejinya.

"Ada kumpul dengan teman-temannya, pelaku pulang ke rumah sehabis mengkonsumsi sabu," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Polisi menegaskan, pelaku tidak mabuk. Tetapi mengkonsumsi sabu.

Baca Juga: Link Nonton Film 365 Days Season 3, Super Erotis Sub Indo Viral Tanpa IndoXXI, Drakorindo, Rebahin, LK21 Legal

Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasus Ferdy Sambo berdasarkan proses persidangan!

"Bukan mabuk, menggunakan sabu tapi kita tidak tahu apakah itu setiap hari ya. Tapi pada saat kejadian itu, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," sambungnya.

Lebih lanjut Imran mengatakan, tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan tersangka dipicu cekcok lantaran sang istri berinisial NI meminta cerai dari pelaku.

"Pelaku sering pulang pagi. Ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut lalu istrinya minta cerai," ucapnya.

Baca Juga: Situs sscasn.bkn.go.id Dibuka, Pendaftaran PPPK 2022: Formasi, Jadwal, Buat Akun, Persyaratan!

Baca Juga: Cara Buat Croffle di Rumah, Cemilan para Milenial dan Gen-Z!

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang Undang RI No. 23 Tahun 2004.

"Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X