Kabar Gembira, UMKM Kini dapat Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah hanya dengan KTP dan NPWP saja!

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 09:59 WIB
Cukup dengan KTP dan NPWP, UMKM Kini Bisa Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Cukup dengan KTP dan NPWP, UMKM Kini Bisa Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Bagi UMKM yang ingin bergabung bisa langsung mendaftar secara online di marketplace yang sudah LKPP integrasikan dengan sistem LKPP seperti Program Bela pengadaan Mbiz Market, Shopee, Grab, Bhineka dan lainnya serta e-Katalog.

Setelah itu melakukan pendaftaran ke marketplace yang telah terdaftar di aplikasi bela pengadaan.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana mendukung UMKM Kota Bandung untuk ikut dalam bela pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Bela Pengadaan ini bisa sebagai media untuk menaikan omzet para pelaku UMKM," katanya.

Baca Juga: PMKRI Apresiasi Menpora Amali atas dukungan terhadap Pemuda dan Olahraga Indonesia

Dia berharap UMKM di Kota Bandung dapat meningkatkan kualitas nya sehingga bisa bersaing baik di dalam negeri maupun mancanegara.

"Kami ingin mengembangkan produk UMKM kota Bandung dapat berdaya saing di dalam maupun luar negeri," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Sumber: Bandung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X