news

Polemik Ketua Umum PBNU Memanas, Gus Yahya Tegaskan Surat Edaran yang Beredar Tidak Sah

Sabtu, 29 November 2025 | 08:08 WIB
PBNU klarifikasi surat edaran yang copot Gus Yahya. Dokumen dinyatakan tak sah dan tak sesuai pedoman administrasi resmi NU. (Dok. Istimewa)

Polemik Masih Berlanjut

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Syuriyah ataupun klarifikasi tambahan dari Rais Aam.

Namun satu hal dipastikan: secara administratif, PBNU menyatakan bahwa Surat Edaran yang mencopot Gus Yahya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dosen Dwinanda Yakini AKBP Basuki Segera Jadi Tersangka Usai Dua Bukti Kunci Terungkap

Polemik ini menunjukkan bahwa dinamika internal organisasi besar seperti NU sangat kompleks, dan publik diimbau menunggu informasi resmi dari kanal PBNU sebelum menarik kesimpulan.***

Halaman:

Tags

Terkini