PURWAKARTA ONLINE - Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol), masih menyisakan duka mendalam.
Affan tewas usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.
Kini, pengakuan Bripka R, sopir rantis yang mengemudikan kendaraan tersebut, akhirnya terungkap dalam pemeriksaan Propam Polri.
Pengakuan Bripka R
Bripka R mengaku tidak bermaksud menabrak warga. Menurutnya, situasi saat itu sangat genting karena kendaraan Brimob tengah menjadi sasaran serangan massa.
“Kalau saya berhentikan, habislah, Pak. Mereka sudah menyerang dengan batu, molotov. Saya fokus ke depan, tidak bisa lihat samping,” ungkap Bripka R.
Ia menambahkan, keterbatasan visibilitas dari dalam rantis membuatnya sulit melihat apa yang ada di jalan.
Kaca ram gelap, badan kendaraan tinggi, ditambah kondisi penuh asap dan lemparan batu, membuat pandangannya terbatas.
Baca Juga: “Benci Jadi Bucin”, Short Series Romantis di VISION+ Bikin Baper Penonton
Kendaraan Taktis dan Blind Spot
Rantis yang digunakan adalah Rantis Rimueng.
Kendaraan ini memiliki mesin 3.200 cc, lapisan baja anti-peluru, dan sanggup melaju hingga 100 km/jam.
Namun, blind spot kendaraan besar ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan fatal bila berada di tengah kerumunan.
Kritik terhadap SOP Brimob
Sejumlah praktisi menilai, alasan genting tidak bisa menjadi pembenaran atas jatuhnya korban jiwa.
SOP pengendaraan rantis seharusnya tetap mengutamakan keselamatan warga sipil, meskipun dalam kondisi kericuhan.
“Massa bukan musuh bersenjata, hanya kayu dan batu. Tidak mematikan. Jadi pengemudi harus lebih berhitung, bukan asal gas,” tegas seorang praktisi keselamatan.