news

7 Anggota Brimob Dikenai Sanksi Patsus 20 Hari Usai Insiden Tragedi Affan Kurniawan

Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:05 WIB
7 Anggota Brimob mendapat sanksi atas insiden ojol tewas tertabrak rantis. ( Instagram/@divisihumaspolri)

Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berkunjung ke rumah duka Affan di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat malam.***

Halaman:

Tags

Terkini