7 Anggota Brimob Dikenai Sanksi Patsus 20 Hari Usai Insiden Tragedi Affan Kurniawan

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:05 WIB
7 Anggota Brimob mendapat sanksi atas insiden ojol tewas tertabrak rantis. ( Instagram/@divisihumaspolri)
7 Anggota Brimob mendapat sanksi atas insiden ojol tewas tertabrak rantis. ( Instagram/@divisihumaspolri)

Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berkunjung ke rumah duka Affan di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat malam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X