news

Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu, Ini Syarat, Cara Akses Notifikasi, dan Alasan Tidak Lolos

Senin, 16 Juni 2025 | 19:19 WIB
Cek penerima BSU 2025 Rp600 ribu kini bisa lewat BPJS dan Kemnaker. Simak syarat, cara cek notifikasi, dan penyebab gagal. (pixabay.com)

PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja berpenghasilan rendah pada tahun 2025.

Penyaluran ini berlangsung melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai Juni hingga Juli 2025.

Saat ini, calon penerima sudah bisa cek notifikasi kelayakan BSU 2025 melalui berbagai kanal resmi pemerintah.

Langkah ini dibuat agar masyarakat bisa memantau status bantuan secara mandiri, cepat, dan aman.

Baca Juga: 72 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Banser Turun Sejak Hari Pertama

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Penerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
  2. Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri
  3. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April–Mei 2025
  4. Gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK
  5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  6. Termasuk guru honorer, dengan estimasi 565 ribu orang

Baca Juga: Sosok Its Anggi Viral Gegara Video Syur, Netizen Heboh Cari Link di Telegram dan Dood

Jenis Notifikasi dan Artinya

1. Lolos Verifikasi BPJS

Jika Anda menerima notifikasi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”, artinya data Anda sudah cocok secara administrasi.

Namun, Anda belum tentu langsung menerima dana.

2. Validasi oleh Kemnaker

Data Anda akan diperiksa ulang oleh Kemnaker, termasuk:

Halaman:

Tags

Terkini