news

Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu via Situs Resmi BPJS dan Kemnaker, Ini Tahapannya!

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi Uang BSU 2025. Cek penerima BSU 2025 Rp600 ribu kini bisa dilakukan online lewat situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. (Pixabay/Udik_Art)

PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja berpenghasilan rendah.

Notifikasi kepada calon penerima BSU sudah dikirim mulai pertengahan Juni 2025 melalui kanal resmi seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, hingga aplikasi JMO dan Pospay.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Berikut syarat utama penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April–Mei 2025.
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
  • Tidak sedang menerima bantuan seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.
  • Termasuk guru honorer sebanyak 565 ribu orang.

Baca Juga: Sosok Its Anggi Viral Gegara Video Syur, Netizen Heboh Cari Link di Telegram dan Dood

Notifikasi BSU: Apa Artinya?

Jika menerima notifikasi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”, itu berarti data Anda telah diverifikasi oleh BPJS.

Namun, pencairan dana belum otomatis dilakukan.

Ada dua tahap selanjutnya:

1. Validasi oleh Kemnaker

  • Memastikan penerima tidak sedang dapat bantuan lain.
  • Gaji sesuai kriteria.
  • Rekening bank aktif dan sesuai Himbara.

2. Penetapan dan Pencairan

Jika lolos validasi, akan muncul notifikasi “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2025” dan dana Rp600 ribu dicairkan melalui rekening.

BSU disalurkan dalam dua termin, yakni Rp300 ribu untuk Juni dan Rp300 ribu untuk Juli 2025.

Baca Juga: 72 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Banser Turun Sejak Hari Pertama

Halaman:

Tags

Terkini