Musyawarah Kerja MWC NU Kiarapedes di Ponpes Riyadhul Jannah Ciheulang: Perkuat Peran Nahdlatul Ulama

photo author
- Minggu, 2 Juli 2023 | 20:53 WIB
Musyarawah Kerja MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Kiarapedes di Ponpes Riyadhul Jannah Ciheulang Desa Margaluyu  (Foto: Dok.Polsek Kiarapedes )
Musyarawah Kerja MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Kiarapedes di Ponpes Riyadhul Jannah Ciheulang Desa Margaluyu (Foto: Dok.Polsek Kiarapedes )

Pada kesempatan tersebut, Musker MWC NU Kecamatan Kiarapedes dihadiri oleh anggota Pengurus Majelis Wakil Cabang Pleno dan Pengurus Ranting. 

Baca Juga: Ada Apa Dengan Satgas BLBI? Banyak Aset Obligor Nakal Tidak Disita!

Musker diadakan minimal 3 kali selama masa jabatan pengurus Majelis Wakil Cabang. 

Meskipun demikian, Musker tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemilihan Pengurus.

Musker MWC NU Kecamatan Kiarapedes kali ini berhasil menuntaskan agenda Musyawarah Kerja dengan sukses.

Baca Juga: Adegan menggemaskan, Goo Won pertama kalinya merasakan cemburu: Drakor King The Land

Acara ini menjadi momentum bagi anggota NU untuk bersatu, bertukar pikiran, dan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan perkembangan NU di wilayah Kiarapedes.

Dalam Musker kali ini, berbagai isu strategis dibahas, termasuk peran NU dalam menghadapi tantangan dan memperkuat peran dalam memajukan masyarakat di Kecamatan Kiarapedes. 

Musker juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan masukan dan saran demi kemajuan NU di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pembagian Seragam dan Konsolidasi GP Ansor Kecamatan Darangdan - Workshop Kaderisasi

Dengan berakhirnya agenda Musker MWC NU Kecamatan Kiarapedes, diharapkan NU semakin solid dan mampu menjalankan tugasnya sebagai organisasi keagamaan yang berperan aktif dalam membantu masyarakat dan memajukan daerah Kiarapedes. 

Keberhasilan Musker ini merupakan langkah positif bagi NU dalam melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X