PURWAKARTA ONLINE - Pelaksanaan mutasi pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purwakarta pada Jumat, 10 Maret 2023, menjadi sorotan publik.
Hal ini terjadi karena dilantiknya seorang pejabat yang kemudian dibatalkan dan dikembalikan ke tempat tugas lamanya.
Mutasi tersebut telah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 821.27/Kep.188-BKPSDM/2023, tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan Administrator, Jabatan Pengawasan, dan Jabatan Fungsional.
Baca Juga: Ziarah Napak Tilas ke Makam Dalem Sholawat dan Dalem Santri oleh Komunitas Bela Purwakarta!
Mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Dani Abdurahman, mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam proses mutasi pegawai tersebut.
"Hal ini akan menjadi pelajaran buat kami agar kedepannya lebih berhati-hati lagi dan menelaah aturan secara komprehensif," ujar Dani kepada wartawan, belum lama ini.
Kurang telitinya dalam menelaah aturan menjadi penyebabnya.
"Jika revisi SK dikaitkan dengan jual beli jabatan itu terlalu berlebihan dan telah bersifat tuduhan yang tidak berdasar. Justru dengan adanya keberanian melakukan revisi SK menunjukan antitesis terhadap tuduhan tersebut," kata Dani menegaskan.
Dani mengatakan bahwa hal ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk lebih berhati-hati dan menelaah aturan secara komprehensif di masa depan.
Meskipun begitu, Dani membantah pemberitaan salah satu media massa yang menyebutkan revisi Surat Keputusan (SK) tersebut berkaitan dengan jual beli jabatan.
Menurutnya, revisi SK dilakukan karena kepala Puskesmas Maracang belum memenuhi salah satu persyaratan menjadi kepala puskesmas seperti yang diatur dalam Permenkes 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
"Ketentuan pasal 44 ayat 2 huruf e dimana yang bersangkutan belum memiliki masa kerja di puskesmas selama 2 tahun, sedangkan persyaratan lainnya yang bersangkutan telah memenuhinya. Oleh karena itu kami merevisi SK pengangkatan yang bersangkutan," kata Dani, yang saat ini menjabat sebagai Plt Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Purwakarta.
Artikel Terkait
Video Kontroversial Perdebatan Pengurus Gereja dengan Warga Setempat: Terjadi di GKPS Purwakarta!
Kebakaran di PT Elegant Textile Industri Purwakarta: Saksi Sebut Sumber Api dari Filter Blower yang Macet!
Kronologi Meninggalnya Penjaga Kolam Jaring Apung di Waduk Jatiluhur Purwakarta: Sakit atau Ada Kekerasan?
PKS Purwakarta Berambisi Raih 11 Kursi DPRD dan 80% Suara di Pilpres 2024: Inilah Target dan Strategi Partai!
Kapolres Purwakarta: Masyarakat Dilarang Sahur on the Road Selama Ramadhan 1444 H!
Resep Menu Berbuka Puasa ala Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Hari Pertama Ramadhan 1444 H!
Serunya Salat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta di Tengah Kentalnya Suasana Ramadan 1444
Hasil Penilaian UKK 5 Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta 2019-2024 - Siapa yang Direkome
Pemuda Pancasila dan GMBI Geruduk Kantor BKPSDM Purwakarta: Persoalan Mutasi ASN dan Penggunaan APBD Purwakart
Ziarah Napak Tilas ke Makam Dalem Sholawat dan Dalem Santri oleh Komunitas Bela Purwakarta!