Instruksi wajib bagi Pemkab dan desa
Tiga kementerian terkait akan menerbitkan surat resmi untuk memberikan panduan teknis.
Ada lima kewajiban yang harus dilaksanakan:
- Kewajiban yang belum dibayar dicatat dalam Catatan atas Laporan Keuangan 2025 (CaLK).
- Bupati menugaskan camat melakukan evaluasi APBDes 2025.
- Desa segera melakukan Perubahan APBDes 2025.
- Kades menerbitkan Perkades Penjabaran APBDes 2026.
- Melakukan Perubahan APBDes 2026 untuk memanfaatkan SILPA dan pendapatan lainnya.
Asosiasi Desa Hadir dan Mendukung
Hadir perwakilan berbagai asosiasi desa, seperti APDESI, PAPDESI, PPDI, hingga PABPDSI.
Dukungan mereka dinilai penting agar implementasi kebijakan berjalan lancar.
Pemerintah juga memastikan pendampingan tetap berjalan.
“Kami pastikan prosesnya cepat dan efektif, dengan pendampingan penuh dari pemerintah kabupaten,” tegas Yandri.
PMK 81/2025 kini menjadi payung hukum utama agar desa tidak terseret beban anggaran berlarut-larut.***
Artikel Terkait
Dari Gang hingga Desa, Program CSR BRI 2025 Diakui Dunia karena Inovasi dan Dampaknya
Monev Dana Desa 2025: Kiarapedes Tampilkan Progres Besar, Lapang Panca Waluya Jadi Ikon Baru Purwakarta
Lapang Desa Berstandar FIFA! Panca Waluya Desa Kiarapedes Dibangun dari Dana Desa, Hasilkan Efek Domino
Lapang Sepak Bola Panca Waluya Jadi Ikon Kiarapedes Purwakarta, Contoh Sukses Pemanfaatan Dana Desa 2025
Monev Dana Desa 2025 di Kiarapedes, Lapang Panca Waluya hingga Ayam Petelur Dicek Tim Kecamatan dan PLD
Kades Se-Indonesia Surati Presiden Prabowo: Minta PMK 81 Dicabut dan Hak Desa Dipulihkan
Monev Banprov Desa Kiarapedes, Warga Senang: Dulu Jalan Lingkungan Licin Saat Hujan, Kini Lebih Aman dan Nyaman
Monev Banprov 2025 di Desa Pusakamulya Purwakarta, Respons Warga hingga Manfaat Jalan Baru
Manfaat Banprov 2025 di Desa Pusakamulya: Akses Warga Meningkat, Jalan Lingkungan Kini Lebih Layak
Musdes RKP Desa 2026 di Sumbersari Bahas Panjang KDMP dan Tetapkan RKP Desa Lewat Perdes Resmi