Prabowo: Polisi Milik Rakyat, Komite Reformasi Polri Harus Dengar Aspirasi Publik

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 10:10 WIB
Presiden Prabowo ingin Komite Reformasi Polri terbuka pada aspirasi rakyat. Jimly dan Mahfud MD ditugaskan jaga transparansi reformasi. (Dok. Setpres RI)
Presiden Prabowo ingin Komite Reformasi Polri terbuka pada aspirasi rakyat. Jimly dan Mahfud MD ditugaskan jaga transparansi reformasi. (Dok. Setpres RI)

PURWAKARTA ONLINE - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya keterbukaan dalam reformasi kepolisian saat melantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025) di Istana Merdeka.

Komite ini dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie dan beranggotakan sejumlah tokoh hukum serta mantan pimpinan Polri, termasuk Mahfud MD, Tito Karnavian, dan Idham Aziz.

“Bapak Presiden memberi arahan supaya tim ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan. Polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, dan melindungi rakyat,” ujar Jimly seusai pelantikan.

Prabowo menekankan bahwa reformasi ini merupakan respon terhadap tuntutan masyarakat atas perbaikan di tubuh kepolisian.

Baca Juga: POCO F8 Pro Siap Meluncur: Gandeng Teknologi Audio Bose, tapi Tanpa Charger di Kotak?

Ia juga meminta laporan progres setiap tiga bulan sekali.

Langkah ini menandai komitmen pemerintahan Prabowo terhadap tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Presiden juga menegaskan bahwa reformasi tidak hanya berlaku di Polri, tetapi juga di berbagai lembaga negara.

“Bukan hanya kepolisian yang harus dievaluasi, tapi semua kelembagaan hasil reformasi juga perlu dikaji,” kata Jimly menirukan pesan Presiden.

Baca Juga: Lyodra Ginting Rilis Lagu “Teganya Kau”, Ungkapan Luka dan Keberanian dalam Cinta

Dengan bergabungnya tokoh-tokoh hukum seperti Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra, publik berharap reformasi Polri benar-benar menembus akar persoalan: penegakan hukum yang adil dan pelayanan publik yang bersih.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X