Kritik Tajam untuk Komite Reformasi Polri, Akademisi Desak Peran Sipil Diperkuat

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 13:05 WIB
Mahfud MD. Komite Reformasi Polri dinilai minim unsur sipil. Pengamat minta Jimly dan Mahfud MD dorong evaluasi menyeluruh demi transparansi Polri. (Dok. Istimewa)
Mahfud MD. Komite Reformasi Polri dinilai minim unsur sipil. Pengamat minta Jimly dan Mahfud MD dorong evaluasi menyeluruh demi transparansi Polri. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan pegiat hukum.

Meski dianggap sebagai langkah positif, komposisi keanggotaan komite dinilai masih terlalu elitis.

Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai tim ini kurang mewakili masyarakat sipil.

“Kalau dari sepuluh anggota hanya dua yang benar-benar dari kalangan sipil, tentu sulit diharapkan objektif. Reformasi sejati harus diawasi rakyat, bukan hanya oleh institusi itu sendiri,” katanya.

Baca Juga: POCO F8 Pro Siap Meluncur: Gandeng Teknologi Audio Bose, tapi Tanpa Charger di Kotak?

Menurut Bambang, kehadiran tiga mantan Kapolri dan Kapolri aktif dalam komite bisa menghambat independensi kerja.

Ia juga menyinggung potensi tumpang tindih peran dengan Kompolnas yang sudah ada.

Meski begitu, langkah Presiden Prabowo membentuk tim ini tetap dianggap strategis.

“Setidaknya ini menunjukkan kesadaran pemerintah bahwa ada masalah mendasar di tubuh Polri yang perlu dibenahi,” ujar Bambang.

Baca Juga: Lyodra Ginting Rilis Lagu “Teganya Kau”, Ungkapan Luka dan Keberanian dalam Cinta

Jimly Asshiddiqie, yang ditunjuk sebagai ketua, memastikan komite akan bekerja cepat dan transparan.

“Minimal tiga bulan sudah ada laporan awal,” katanya.

Kehadiran Mahfud MD di dalam tim juga diharapkan menjadi penyeimbang agar reformasi tidak hanya berhenti di tataran simbolik, tapi benar-benar menyentuh sistem pengawasan, rekrutmen, dan etika kepolisian.

Publik kini menunggu langkah nyata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X