Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Titipan' dan Transaksi Politik di Polri, Desak Presiden Ambil Alih Wewenang Kapolri

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 09:15 WIB
Mahfud MD kritik tajam proses rekrutmen dan pengangkatan Kapolri. Ia desak Presiden ambil alih wewenang agar Polri bebas dari titipan dan transaksi politik. (Dok. Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD kritik tajam proses rekrutmen dan pengangkatan Kapolri. Ia desak Presiden ambil alih wewenang agar Polri bebas dari titipan dan transaksi politik. (Dok. Instagram/mohmahfudmd)

PURWAKARTA ONLINE - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap mekanisme rekrutmen dan pengangkatan pimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam dialog di kanal YouTube Rhenald Kasali pada Kamis (6/11/2025), Mahfud mengungkap dugaan adanya praktik “titipan” dan transaksi politik yang membuat reformasi kepolisian sulit berjalan.

“Kapolri itu sebaiknya enggak usah diangkat dengan persetujuan DPR. Saya perhatiin, seleksi di Komisi III itu, banyak main uang,” ujar Mahfud tegas.

Menurutnya, proses fit and proper test di DPR sudah kehilangan objektivitas karena sarat kepentingan politik dan potensi jual beli jabatan.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Terungkap Skema Fee Proyek 2,5 Persen di Dinas PUPR

Kritik Sistemik: Dari Kapolri hingga Taruna Akpol

Mahfud juga menyinggung praktik titipan dalam penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Ia menyebut, jatah penerimaan yang seharusnya terbuka bagi rakyat justru diduga disisihkan untuk pejabat atau pihak berpengaruh.

“Orang mau masuk Polri jatahnya 100 orang, rakyatnya cuma dapat 10. Sisanya dibagi ke pejabat,” ujarnya.

Pernyataan ini memantik perhatian publik karena membuka kembali isu lama soal integritas sistem rekrutmen kepolisian yang dinilai belum bersih.

Baca Juga: PERSIB Comeback Spektakuler! Tumbangkan Selangor FC 3-2 di Liga Champions Asia Two 2025/26

Desakan untuk Reformasi Total

Mahfud menegaskan bahwa reformasi Polri harus menyentuh akar persoalan.

Ia mengusulkan agar Presiden diberikan kewenangan penuh dalam pengangkatan Kapolri, tanpa persetujuan DPR, demi meminimalisir potensi transaksi politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Youtube Rhenald Kasali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X