Bayar Utang Kereta Cepat Ditolak Pakai APBN, Pemerintah Pilih Negosiasi Ulang ke China

photo author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 11:28 WIB
Ilustrasi - Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) melaju di jalur operasionalnya. China menegaskan siap bekerja sama dengan Indonesia untuk menjaga proyek ini tetap berkelanjutan di tengah isu utang. (Instagram/@keretacepat_id)
Ilustrasi - Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) melaju di jalur operasionalnya. China menegaskan siap bekerja sama dengan Indonesia untuk menjaga proyek ini tetap berkelanjutan di tengah isu utang. (Instagram/@keretacepat_id)

Pernyataan ini sejalan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menegaskan pemerintah tidak akan memakai APBN untuk membayar kewajiban utang proyek kereta cepat.

“BUMN harus bisa menanggung sendiri. Jangan dibebankan lagi ke APBN,” tegas Purbaya di Bogor (12/10/2025).

Restrukturisasi 60 Tahun: Beban Lebih Ringan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Indonesia dan China sudah sepakat memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun.

Baca Juga: Belajar Mencangkok Jeruk Nipis di Purwakarta, Serunya Kelas Menulis POA!

“Dengan tenor lebih panjang, kewajiban tahunan akan jauh lebih ringan,” ujar Luhut dalam acara “1 Tahun Prabowo–Gibran” di Jakarta (18/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa restrukturisasi ini sudah dibahas sejak lama, namun pelaksanaannya tertunda karena pergantian pemerintahan.

China: Fokus pada Manfaat Publik

Dari Beijing, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Gua Jiakun, menyatakan bahwa proyek kereta cepat ini bukan hanya soal angka utang.

“Kerja sama ini harus dilihat dari dampak sosial dan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

China, katanya, tetap berkomitmen membantu memastikan operasional kereta cepat Whoosh berjalan lancar dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Sabtu 25 Oktober 2025: Keberuntungan, Cinta, dan Energi Baru Menyapa

Kritik Mahfud MD: Kontrak Tidak Transparan

Di sisi lain, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan transparansi kontrak kerja sama Indonesia–China dalam proyek ini.

“Kita belum tahu jelas isi kontraknya, bahkan DPR pun katanya tidak punya salinannya,” kata Mahfud dalam kanal YouTube resminya (25/10/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X