Dea Permata Karisma Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Purwakarta, Begini Keterangan Ayah Korban

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Keterangan ayah korban Dea Permata Karisma (27) di Purwakarta (Selasa, 12/8/2025) ungkap ancaman sebelum ditemukan tewas, polisi selidiki dugaan pembunuhan. (Dok. Istimewa)
Keterangan ayah korban Dea Permata Karisma (27) di Purwakarta (Selasa, 12/8/2025) ungkap ancaman sebelum ditemukan tewas, polisi selidiki dugaan pembunuhan. (Dok. Istimewa)

Sukarno mengaku keluarga sudah meminta korban melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Ibu Korban Ikut Membenarkan Ancaman Terhadap Dea

Yuli Ismawati (55), ibu Dea, juga membenarkan ancaman-ancaman yang dialami anaknya.

Ia sempat menyarankan Dea agar melapor ke aparat keamanan dan memasang kamera pengawas untuk menjaga keamanan rumah.

Baca Juga: Biodata Lengkap Amalia Mutya Viral 3 Menit 23 Detik, Fakta No. 4 Bikin Kaget!

"Kami sudah lapor ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami sangat sedih dan berharap pelaku segera ditemukan," ucap Yuli dengan suara penuh haru.

Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan

Pihak Polres Purwakarta, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan ini dan masih terus melakukan penyelidikan.

"Iya benar, kasus ini sedang kami dalami. Kami sudah periksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti," ungkap AKP Uyun saat dihubungi wartawan pada Selasa sore.

Baca Juga: Bukan Balas Dendam! Ternyata Begini Alasam Utama Tom Lembong Datangi KY

Garis polisi pun masih terpasang ketat di sekitar rumah korban untuk menjaga lokasi TKP agar proses penyelidikan berjalan optimal.***

Kasus dugaan pembunuhan Dea Permata Karisma masih terus dikembangkan agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Kami akan terus mengikuti perkembangan terbaru dari kasus ini dan memberikan informasi terpercaya untuk pembaca PURWAKARTA ONLINE.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X