Pengacara Roy Suryo Sentil Ketidakhadiran Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu Ada Apa?

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Ahmad Khozinudin mempertanyakan absennya Jokowi saat pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu. (Tangkapan layar)
Ahmad Khozinudin mempertanyakan absennya Jokowi saat pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu. (Tangkapan layar)

PURWAKARTA ONLINE - Pengacara Roy Suryo dan delapan klien lainnya, Ahmad Khozinudin, melontarkan kritik kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan dugaan ijazah palsu.

Khozinudin mengaku heran ketika penyidik justru mendatangi Solo, Jawa Tengah, untuk memeriksa Jokowi secara langsung.

“Berbeda dengan ketidakhadiran saudara Joko Widodo yang sebelumnya kita tidak tahu dia dipanggil,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
“Kita jadi bingung karena justru penyidik yang mendatangi saksi saudara Joko Widodo ke Solo untuk diambil keterangannya.”

Khozinudin menjelaskan bahwa sembilan kliennya akan mengajukan permohonan resmi penundaan pemeriksaan.

Baca Juga: Gen Z Mulai Kuasai Dunia Kerja, Penelitian Ungkap Karakter dan Tantangan Ekonomi

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar tidak ada kesan mengabaikan panggilan hukum. “Penundaan ini resmi karena ada suratnya, bukan mangkir,” tegasnya.

Berdasarkan catatan, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 17 Juli 2025. Namun, ia tidak hadir dan baru diperiksa di Solo pada 23 Juli 2025.

Sempat muncul kabar bahwa ketidakhadiran Jokowi disebabkan masalah kesehatan. Namun, kuasa hukumnya Yakup Hasibuan membantah hal tersebut.

“Pak Jokowi sudah dipanggil kemarin untuk hadir, namun kami juga bersurat secara resmi untuk meminta penundaan karena memang sudah ada agenda yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Yakup di Mapolresta Solo (23/7/2025).

Baca Juga: One Piece Season 2: Into The Grand Line Resmi Rilis Cuplikan Perdana, Tayang 2026

Yakup menegaskan, meski Jokowi memang masih dalam masa pemulihan, alasan resmi ketidakhadirannya bukanlah karena sakit.

“Faktanya memang beliau masih dalam pemulihan, namun kita tidak pernah menyatakan secara resmi bahwa beliau karena sakit tidak bisa hadir,” jelasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu ini terus menyita perhatian publik. Perbedaan prosedur pemeriksaan antara saksi seperti Jokowi dan pihak lain menjadi sorotan, terutama dari tim kuasa hukum Roy Suryo cs.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X