Gotong Royong Tidak Punah! 400 Ribu Warga Purwakarta Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Ngosrek

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 08:24 WIB
Warga desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, bergerak dari Kiarapayung menuju jalan Situ Cibeber, dalam rangka ngosrek (kerja bakti) serentak, Selasa (22/7/2025). (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)
Warga desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, bergerak dari Kiarapayung menuju jalan Situ Cibeber, dalam rangka ngosrek (kerja bakti) serentak, Selasa (22/7/2025). (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)

PURWAKARTA ONLINE — Di tengah zaman yang katanya serba individualis, semangat gotong royong ternyata belum mati. Purwakarta membuktikannya.

Selasa, 22 Juli 2025, sejarah tercipta.

Sebanyak 400 ribu warga dari seluruh penjuru Kabupaten Purwakarta turun ke jalan melakukan kerja bakti massal bertajuk "Ngosrek"—aksi bersih-bersih yang akhirnya mencatatkan Rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak.

Piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan Nomor 11285/R.MURI/VII/2025 diserahkan langsung oleh Senior Manager MURI, Triyono, kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein di Gedung Kahuripan, Situ Wanayasa.

“Kegiatan ini bukan semata demi rekor. Ini adalah bentuk nyata cinta warga Purwakarta terhadap lingkungan,” ujar Om Zein.

Purwakarta Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Bersih-Bersih Massal "Ngosrek Bareng"
Purwakarta Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Bersih-Bersih Massal "Ngosrek Bareng" (Poto didapat dari group Warga Pusakamulya Purwakarta )

Baca Juga: Pengaruh Kepercayaan Diri Seorang Publik Realtion Dalam Berkomunikasi

Gerakan “Ngosrek”: Dari Aksi Jadi Budaya

Kata "Ngosrek" sendiri berasal dari bahasa Sunda yang berarti menyikat atau menggosok sampai bersih.

Bukan hanya di permukaan, tapi menyeluruh hingga ke akar permasalahan. Dan begitulah esensinya.

Program ini tak hanya tentang kebersihan fisik, tapi juga menyapu ego sektoral dan menyatukan masyarakat.

Gerakan ini digagas oleh Pemkab Purwakarta melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4/104-DLH/2025, yang terbit sejak 7 Maret 2025.

Tujuannya? Mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman—bersama-sama.

Baca Juga: Video 2 Menit 31 Detik Bikin Nama Andini Permata Trending, Tapi Benarkah Sosok Itu Dirinya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Purwakarta Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X