PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Desa 2025 pada Kamis, 12 Juni 2025. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Ciracas dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
FGD ini dibuka oleh Ketua BPD Ciracas, Edi Sukmana, dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kiarapedes, Wawan Setiawan, SE., serta para pendamping desa, tokoh masyarakat, unsur perempuan, pemuda, petani, tenaga pendidik, hingga tokoh agama.
FGD tersebut merupakan bagian dari proses validasi dan pemutakhiran data Indeks Desa 2025, yang bertujuan mengukur tingkat kemandirian dan perkembangan desa secara menyeluruh.
“Indeks Desa 2025 berbeda dengan Indeks Desa Membangun (IDM) sebelumnya. Sekarang, pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto menginginkan satu data terpadu untuk semua kementerian dan lembaga,” jelas Wawan Setiawan.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST — akrab disapa Penda — memandu langsung proses diskusi dan verifikasi data yang telah dikumpulkan oleh tim pendata.
“Ada sekitar 1.700 pertanyaan yang telah dijawab oleh tim. Saat ini, status Desa Ciracas adalah Mandiri. Jika ditemukan anomali data, maka akan dilakukan koreksi bersama,” ujar Penda.
Penda juga menekankan bahwa data ini sangat penting karena menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan berbagai program pembangunan desa lainnya.
Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman, dalam sambutannya mengatakan bahwa meski nama dan format indeks berubah, esensinya tetap sama: mengukur pembangunan desa secara menyeluruh dan partisipatif.
“Desa juga berkewajiban membentuk Tim Pelaksana Pendataan. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan ditandatangani sebagai bentuk pengesahan bersama,” ucapnya.
Dokumen hasil FGD ini disahkan melalui penandatanganan oleh Kepala Desa Eman Sulaeman, Ketua BPD Edi Sukmana, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Enjang Sugianto. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kiarapedes, Wawan Setiawan, SE.
Tentang Indeks Desa 2025
Indeks Desa 2025 adalah alat ukur baru pembangunan desa berbasis enam dimensi utama, yaitu:
- Layanan Dasar: Pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi.
- Sosial: Kegiatan budaya, partisipasi masyarakat, dan fasilitas umum.
- Ekonomi: Produksi desa, dukungan fasilitas ekonomi, dan diversifikasi.
- Lingkungan: Pengelolaan lingkungan, mitigasi bencana, dan konservasi.
- Aksesibilitas: Transportasi, komunikasi, dan akses fasilitas.
- Tata Kelola Pemerintahan Desa: Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Pendataan dilakukan secara door-to-door oleh perangkat desa bersama masyarakat untuk menjamin akurasi dan validitas data.
Data ini akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa, alokasi Dana Desa, hingga pengukuran kinerja pembangunan desa secara nasional.
Artikel Terkait
Kopi hingga Wisata Edukasi, Potensi Ekonomi Desa Pusakamulya di Kecamatan Kiarapedes Meningkat
Manggis Jadi Komoditas Unggulan, Kiarapedes Dorong Koperasi Desa dan UMKM untuk Kemandirian Ekonomi
Kampung Parakanceuri, Desa Wisata Unggulan Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta
Desa Wisata Kampung Parakanceuri Dorong Ekonomi Mandiri Warga Kecamatan Kiarapedes Purwakarta
Desa Cibeber Kiarapedes Kembangkan Agrowisata Manggis, Warga Didorong Jadi Ekonomi Mandiri
Dua Tokoh Ini Ungkap Potensi Ekonomi Desa Kiarapedes
BRI Dukung UMKM, Batik Parang Kaliurang dari Desa BRILiaN Hargobinangun Jadi Produk Unggulan
Idul Adha, BRI Bantu Peternak Domba di Desa BRILian Sukalaksana Garut Tingkatkan Produktivitas
BRI Dorong Desa Wisata Lewat Program Desa BRILiaN, Perkuat Pemberdayaan dan Potensi Lokal
Skandal Kades Oesao, Adri Daniel Polin Ditersangkakan karena Cabuli Sekdes di Kantor Desa