Skandal Kades Oesao, Adri Daniel Polin Ditersangkakan karena Cabuli Sekdes di Kantor Desa

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 16:00 WIB
Skandal Kades Oesao, Adri Daniel Polin ditetapkan tersangka karena mencabuli Sekdes. Proses hukum terus berjalan di Polda NTT. (Istimewa)
Skandal Kades Oesao, Adri Daniel Polin ditetapkan tersangka karena mencabuli Sekdes. Proses hukum terus berjalan di Polda NTT. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Kasus pencabulan yang melibatkan Kepala Desa Oesao, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bikin geger warga.

Adri Daniel Polin (ADP), sang kades, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes), KLA.

Skandal ini mencuat setelah korban yang juga istri warga desa melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTT.

Laporan teregister pada 25 Maret 2024 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/84/III/SPKT/Polda NTT.

Menurut penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, kejadian pencabulan pertama terjadi pada Desember 2023 di Kantor Desa Oesao.

Baca Juga: Viral Skandal Kades Kendalkemlagi dan Sekdes Cantik, Bupati Lamongan Ikut Buka Suara

ADP diduga secara paksa menyentuh bagian sensitif korban.

Tak berhenti di situ. Pada Januari 2024, ADP kembali melakukan tindakan serupa di kios milik korban.

Ia memeluk, mencium, hingga meremas tubuh korban secara paksa.

Aksi terakhir dilakukan lagi di kantor desa saat korban hendak mengunci ruangan.

ADP memeluk dari belakang, menarik korban hingga jatuh, lalu melakukan pencabulan.

Baca Juga: Netizen Berburu Link Video Cikgu Fadhilah, Hati-Hati Banyak yang Palsu dan Berbahaya!

Korban berontak dan berhasil melarikan diri.

Karena tidak tahan, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada suaminya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X