9 Desa di Kecamatan Kiarapedes Sukses Bentuk Kopdes Merah Putih, 1 Desa Segera Menyusul

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:00 WIB
Musdesus Kopdes Merah Putih Desa Kiarapedes (Jumat,23/5/2025). Kecamatan Kiarapedes sukses bentuk 9 Kopdes Merah Putih. Program nasional Presiden Prabowo terus dikebut di Purwakarta. (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)
Musdesus Kopdes Merah Putih Desa Kiarapedes (Jumat,23/5/2025). Kecamatan Kiarapedes sukses bentuk 9 Kopdes Merah Putih. Program nasional Presiden Prabowo terus dikebut di Purwakarta. (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)

PURWAKARTA ONLINE – Kecamatan Kiarapedes di Kabupaten Purwakarta mencatatkan kemajuan signifikan dalam menjalankan program 1 Desa 1 Koperasi Merah Putih.

Hingga Jumat (23/5/2025), sebanyak 9 desa telah resmi membentuk atau merevitalisasi koperasi, menyisakan 1 desa lagi dalam tahap akhir persiapan.

Muhamad Supenda Griana, ST, selaku Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, menyebutkan bahwa semua proses dijalankan melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

"Setiap desa berbeda hasilnya. Ada yang bentuk koperasi baru, ada juga yang revitalisasi, seperti Desa Kiarapedes," jelas pria yang akrab disapa Penda.

Di Desa Kiarapedes, penyesuaian dilakukan terhadap susunan pengurus dan AD/ART koperasi agar selaras dengan ketentuan Koperasi Merah Putih, program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Rute dan Jadwal Lengkap Konvoi PERSIB Back to Back Champion, Digelar Minggu 25 Mei 2025

"Kami semua, mulai dari Pendamping Desa tingkat lokal hingga nasional, diarahkan khusus untuk percepatan program ini," tambahnya.

Rini Larasati, SE, perwakilan dari DKUPP Purwakarta, menegaskan bahwa program ini punya aturan jelas.

Kepala desa menjadi ketua pengawas secara ex officio, sementara pengurus koperasi tidak boleh dari unsur pimpinan desa.

"Anggota wajib ber-KTP desa setempat. Modal pribadi juga dibatasi hanya 20 persen. Ini agar koperasi betul-betul milik bersama," tegasnya.

Masyarakat desa juga diharapkan aktif. Modal awal berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, serta hibah.

Baca Juga: Profil Sophie Rain OnlyFans: Influencer Kristen Viral Raup Rp1 Triliun, Masih Perawan!

Beberapa desa seperti Pusakamulya menetapkan pengurus sebanyak 7 orang, sedangkan Kiarapedes menetapkan simpanan pokok Rp50 ribu saja.

"Desa kami jadi unggulan, bahkan dipercaya mewakili ajang provinsi dan nasional," kata tokoh masyarakat Iwan Jamaludin, A.Md, dalam Musdesus di Kiarapedes.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X