Anggota DPRD Purwakarta Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ciracas

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 12:16 WIB
Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ciracas, Kiarapedes, dihadiri Anggota DPRD Purwakarta. (Dok. Pemdes Ciracas/Cucu Cahyana)
Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ciracas, Kiarapedes, dihadiri Anggota DPRD Purwakarta. (Dok. Pemdes Ciracas/Cucu Cahyana)

PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Agenda utama adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Musdesus ini berlangsung tertib di Aula Desa Ciracas sejak pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Kiarapedes H. Helmi Setiawan, A.P., M.M., Kepala Desa Ciracas Eman Sulaeman, Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes Muhamad Supenda Griana ST alias Penda, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Enjang Sugianto.

Yang menarik, Musdesus juga dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Gerindra, Sulaeman.

Ia merupakan anggota Komisi I DPRD Purwakarta dan warga Desa Ciracas.

Baca Juga: Manfaatkan KUR BRI, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Sulap Daun Kelor Jadi Bisnis UMKM Bernilai Tinggi

Sulaeman Siap Jadi Pengawas Koperasi

Dalam sambutannya, Sulaeman menyampaikan laporan kegiatannya sebagai anggota DPRD, terutama yang berkaitan dengan Kecamatan Kiarapedes dan Desa Ciracas.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

“Koperasi ini bukan soal besar-kecilnya uang, tapi bagaimana kita bisa membangun geliat ekonomi desa. Saya siap menjadi anggota Pengawas,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengurus yang memahami prinsip dan aturan koperasi.

“Koperasi itu dari, oleh, dan untuk anggota. Pengurus harus pahami administrasi dan azas perkoperasian,” tambahnya.

Baca Juga: Sri Gustini Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Musdesus Desa Sumbersari Purwakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X