Musdesus Desa Pusakamulya Lahirkan Koperasi Merah Putih, Dukung Instruksi Presiden Prabowo

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 17:30 WIB
Musdesus di Desa Pusakamulya Kiarapedes Purwakarta bentuk Koperasi Merah Putih, penuhi Instruksi Presiden. (Dok. Pemdes Pusakamulya/Riris Fatma OAM)
Musdesus di Desa Pusakamulya Kiarapedes Purwakarta bentuk Koperasi Merah Putih, penuhi Instruksi Presiden. (Dok. Pemdes Pusakamulya/Riris Fatma OAM)

PURWAKARTA ONLINEDesa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 20 Mei 2025.

Agenda utamanya adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Presiden menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana memperkuat ekonomi rakyat, berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.

Kepala Desa Pusakamulya, Hj. Nunung Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi pelengkap dari BUM Desa yang sudah lebih dulu berjalan.

Baca Juga: Kuswara Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pusakamulya Lewat Musdesus yang Alot

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat, dan menutup sambutan dengan pantun penuh semangat:

Ka Nyalindung mawa belati
Mawa berkat ti Cijaya
Mari kita dukung Koperasi Merah Putih
Agar masyarakat lebih sejahtera

Kasi PMD Kecamatan Kiarapedes, Wawan Setiawan, SE, hadir mewakili Camat Helmi Setiawan yang sedang sakit.

Ia menyampaikan bahwa koperasi ini berbeda dari sebelumnya karena seluruh pengurus dan anggota harus warga desa.

Koordinator Pendamping Desa, Muhamad Supenda Griana, ST, menjelaskan bahwa koperasi akan mendapat dukungan dari berbagai kementerian dan bank-bank milik negara (Himbara).

“Koperasi ini bisa membantu suplai barang penting seperti pupuk subsidi dan sembako. Tapi modal utamanya tetap dari simpanan anggota,” tegasnya.

Baca Juga: BRI Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat UMKM, Agen BRILink, dan Desa BRILiaN di Hari Kebangkitan Nasional

Pemilihan pengurus berlangsung melalui voting. Dari 85 suara sah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X