Kuswara Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pusakamulya Lewat Musdesus yang Alot

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 15:06 WIB
Kuswara terpilih sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pusakamulya dalam Musdesus Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, Selasa (20/5/2025). (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)
Kuswara terpilih sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pusakamulya dalam Musdesus Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, Selasa (20/5/2025). (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)

PURWAKARTA ONLINE – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta berlangsung sangat dinamis.

Acara yang digelar Selasa, 20 Mei 2025 itu, memunculkan nama Kuswara sebagai Ketua Koperasi terpilih.

Musdesus ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

Perdebatan panjang mewarnai jalannya musyawarah.

Akhirnya, pemilihan ketua dilakukan melalui pemungutan suara.

Dari 85 suara yang sah, Kuswara meraih 44 suara, unggul jauh dari calon lainnya.

Dedi Junaedi hanya memperoleh 6 suara, Didin Saripudin 3 suara, Paizal Hapidin 5 suara, Anna Maulanayasa 9 suara, Alliansyah 6 suara, dan Ahmad Hendri 11 suara. Terdapat 1 suara blangko.

Baca Juga: Mengulik Spesifikasi Gahar Mac Studio dari Apple!

Presiden Prabowo Tampil dalam Video Pembuka

Menariknya, Musdesus ini dibuka dengan pemutaran video cuplikan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam video tersebut, Presiden menegaskan bahwa kebijakan pembentukan 8.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia berlandaskan pada Pasal 33 UUD 1945.

Kepala Desa Pusakamulya, Hj. Nunung Rahayu, menyampaikan bahwa koperasi ini tidak akan tumpang tindih dengan BUM Desa yang sudah ada.

Keduanya akan berjalan beriringan untuk memajukan perekonomian desa.

Dalam sambutannya, Kades juga membacakan pantun yang mengajak warga mendukung koperasi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X