Pendamping Desa Genjot Pembentukan Kopdes Merah Putih di Purwakarta, Kiarapedes Capai 90 Persen!

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 13:06 WIB
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes M. Supenda Griana, ST gerakkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto )
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes M. Supenda Griana, ST gerakkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto )

- Masa jabatan pengurus: 5 tahun

- Simpanan pokok: Rp50.000

- Simpanan wajib: Rp10.000

Baca Juga: Profil Iwan S Lukminto, Eks Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

DKUPP: Wujudkan Kesejahteraan Lewat Koperasi

Perwakilan dari DKUPP Kabupaten Purwakarta, Rini Larasati, SE, menekankan bahwa koperasi ini adalah amanat dari Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Anggota wajib ber-KTP desa setempat. Unsur pimpinan desa tidak boleh jadi pengurus. Modal perorangan pun dibatasi maksimal 20 persen,” jelas Rini.

Ia juga mengingatkan bahwa berkas pendirian koperasi harus segera diserahkan.

Termasuk daftar hadir musyawarah, daftar pendiri, serta KTP asli yang difoto.

Rini menambahkan, koperasi bisa mendapatkan akses pinjaman dari Himbara, meskipun bukan hibah.

“Modal awal koperasi bersumber dari tiga komponen: simpanan pokok, simpanan wajib, dan hibah. Kalau seperti Desa Kiarapedes ini, bisa mulai masuk ke penyertaan modal atau simpanan sukarela,” pungkasnya.

Baca Juga: BRI Peduli Kembali Gelar Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2025 untuk Jurnalis Indonesia

Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera

Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pendamping desa, pemerintah desa, dan dinas terkait, Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kiarapedes menjadi langkah nyata menuju desa yang lebih mandiri dan sejahtera.

PURWAKARTA ONLINE akan terus memantau perkembangan program ini demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat akar rumput di Kabupaten Purwakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X