PURWAKARTA ONLINE – Media sosial kembali diramaikan dengan kabar gaji petugas Koperasi Merah Putih yang disebut-sebut mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Salah satu akun TikTok, @choirul.zamani, mengunggah informasi tersebut dan langsung menyita perhatian warganet.
Dalam narasinya, akun tersebut menuliskan:
"Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 5- 8 juta?
#koperasidesamerahputih #koperasi #koperasidesa #tppbersamamenteridesa #desa #desabisa #desa"
Unggahan ini tayang sekitar seminggu lalu dan telah mengumpulkan puluhan komentar hingga Selasa, 20 Mei 2025, pukul 18.09 WIB.
Baca Juga: Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Fakta Sebenarnya
Banyak yang Tertarik, Tapi...
Informasi itu langsung memancing reaksi publik.
Banyak warga yang antusias dan berharap bisa bergabung menjadi pengurus koperasi di desanya.
Namun, tak sedikit pula yang mulai meragukan kebenaran nominal gaji tersebut.
Pasalnya, Koperasi Merah Putih sendiri masih dalam tahap awal.
Belum memiliki usaha produktif mapan. Sehingga, kabar soal gaji besar dinilai kurang masuk akal.
Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Palang Dibuka Saat Kereta Masih Datang
Artikel Terkait
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koprasi Karyawan KPH Bandung Utara (PRIMKOPKAR) Tahun 2022!
Viral! Isu Gaji Fantastis Pengurus Koperasi Merah Putih, Benarkah Sampai Rp8 Juta?
Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Fakta Sebenarnya