PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Tia Rahmania, resmi memenangkan gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 melawan Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hakim menyatakan Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Awal Masa Kasus
Kasus ini berawal ketika PDIP memecat Tia sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Banten dan menggantikannya dengan Bonnie Triyana.
PDIP menuduh Tia terlibat penggelembungan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Pemecatan ini berdasarkan Keputusan KPU No. 1368 Tahun 2024.
Namun, Tia membantah tuduhan tersebut dan menggugat PDIP ke PN Jakarta Pusat.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.
Baca Juga: BRImo Kini Bilingual: Lebih Mudah, Lebih Global dengan Fitur Baru Dua Bahasa
Putusan Pengadilan Membela Tia
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara seperti yang disebut dalam putusan Mahkamah Partai PDIP.
Hakim juga menegaskan bahwa Tia adalah pemilik sah dari 37.359 suara di wilayah Lebak dan Pandeglang.
"Putusan Mahkamah Partai PDIP batal dan tidak memiliki kekuatan hukum," bunyi putusan PN Jakarta Pusat.
Tia Bersyukur, PDIP Diminta Patuhi Putusan
Artikel Terkait
BRI Pacu Unici Songket Silungkang Go Global, UMKM Tenun yang Menaklukkan Pasar Ekspor
Cara Mudah Mengajukan KUR BRI 2025 untuk UMKM Anda
KUR BRI 2025, Solusi Cepat dan Mudah untuk Modal Usaha UMKM
BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham, Bukti Kuatnya Kinerja Fundamental BBRI
BRI Dukung UMKM Kue Naik Kelas, Kisah Sukses Tien Cakes & Cookies Raih Omzet Meningkat
BRI Siapkan Rp 600 Miliar dalam Riyal Saudi untuk Biaya Hidup Jemaah Haji 2025
BRI Siap Sukseskan Haji 2025 dengan Penyediaan Banknotes Saudi Riyal untuk Living Cost Jemaah Haji
BRI Siap Sukseskan Ibadah Haji 2025: Distribusi Banknotes Saudi Riyal untuk 203 Ribu Jemaah
Klaster Tenun Ulos Bangkit Berdayakan Perempuan Berkat Klasterkuhidupku BRI
BRImo Kini Bisa Bahasa Inggris! Fitur Baru Bikin Mobile Banking BRI Makin Keren