APH RI Desak Kejari Purwakarta Segera Tetapkan Kejelasan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah
PURWAKARTA ONLINE – Ketua Umum Aliansi Pengawas Hukum Republik Indonesia (APH RI), Rizal Sahrul Sukirman, bersama kuasa hukumnya, Ardi Subarkah, SH dan Muhadi Suharja, SH, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di Jalan Siliwangi No. 25, Kamis (30/01/2025).
Kehadiran mereka bukan tanpa alasan.
APH RI ingin mengetahui perkembangan terbaru terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah Toyota Kijang Innova Zenix Q Hybrid TSS Modellista, yang diduga sebelumnya sempat terparkir di rumah dinas mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Eks Kades Pangkalan Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 707 Juta
Menunggu Kejelasan dari Kejari
Rizal menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin mendapatkan kepastian dari Kejari terkait laporan yang telah mereka buat.
"Kita sebagai pelapor datang ke sini hanya ingin tahu update perkembangan pengaduan dugaan gratifikasi ini seperti apa. Tadi, Ibu Kajari sudah memberikan info terkait laporan penyidikannya dan akan segera diinformasikan," ujar Rizal kepada media, Kamis (30/01/2025).
Senada dengan Rizal, kuasa hukumnya, Ardi Subarkah, SH, berharap agar Kejari Purwakarta segera memberikan kejelasan terkait kasus tersebut.
"Kejelasan ini penting, biar tidak salah sangka. Kalau tidak ya bilang tidak, barang bukti kan sudah ada, jadi tunggu apa lagi," tegas Ardi.
Awal Mula Kasus
Kasus ini mencuat sejak mobil mewah tersebut pertama kali terlihat terparkir di halaman Kantor Kejari Purwakarta pada Minggu (05/05/2024).
Saat itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukmana, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut merupakan barang sitaan terkait dugaan gratifikasi.
Artikel Terkait
Daftar Lengkap BUM Desa di Kabupaten Purwakarta, Terdapat 183 BUM Desa!
Imlek di Purwakarta Terjamin Aman, Polres Fokuskan Pengamanan di Vihara dan Tempat Wisata
RSUD Bayu Asih Luncurkan Aplikasi Palma, Inovasi Layanan Kesehatan di Purwakarta
Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Terjerat Kasus Korupsi BLT, Merugikan Negara Rp 707 Juta
Abang Ijo Hapidin Hadiri Peringatan Isra Mi’raj PCNU Purwakarta, Tegaskan Komitmen Keagamaan dan Pertanian
Karyawan PT CRP Purwakarta Mengadu ke DPRD, Gaji Belum Dibayar Sejak Juni 2024
Dipanggil DPRD Purwakarta, PT CRP Mangkir dari Rapat Pembahasan Gaji Karyawan
DPRD Purwakarta Akan Panggil Lagi PT CRP, Karyawan Mengadu Tak Digaji Selama 6 Bulan
DPRD Purwakarta Tidak Akan Datangi PT CRP, Perusahaan Mangkir, Karyawan Terlantar
Nasib Tragis Karyawan PT CRP di Desa Cikopo Purwakarta: 6 Bulan Tak Digaji, Dipaksa Bayar Rp2,5 Miliar