Polres Purwakarta Ungkap 88 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 31 Desember 2024 | 19:22 WIB
Jelang Nataru, Ribuan Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Jajaran Polres Purwakarta
Jelang Nataru, Ribuan Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Jajaran Polres Purwakarta

Purwakarta Online – Tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba.

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), mereka berhasil menangani 88 kasus dan menangkap 112 tersangka.

Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Lilik Ardiansyah, memaparkan hasil kerja keras timnya dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/12).

“Sepanjang 2024 ini ada 112 pelaku narkoba kita tangkap. Itu semua berasal dari kasus yang ditangani di Polres Purwakarta. Seluruhnya kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Lilik.

Baca Juga: Agama dan Filosofi Connie Rahakundini Bakrie dalam Hidup dan Karier

Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis

Dari 88 kasus yang ditangani, Polres Purwakarta berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain:

- 653,75 gram sabu

- 2981,62 gram ganja

- 806,04 gram tembakau sintetis

- 115 butir psikotropika

- 5.862 butir obat keras terbatas (OKT)

Angka ini mencerminkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah Purwakarta.

Namun, Polres Purwakarta tidak tinggal diam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X