Purwakarta Online – Tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba.
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), mereka berhasil menangani 88 kasus dan menangkap 112 tersangka.
Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Lilik Ardiansyah, memaparkan hasil kerja keras timnya dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/12).
“Sepanjang 2024 ini ada 112 pelaku narkoba kita tangkap. Itu semua berasal dari kasus yang ditangani di Polres Purwakarta. Seluruhnya kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Lilik.
Baca Juga: Agama dan Filosofi Connie Rahakundini Bakrie dalam Hidup dan Karier
Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis
Dari 88 kasus yang ditangani, Polres Purwakarta berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain:
- 653,75 gram sabu
- 2981,62 gram ganja
- 806,04 gram tembakau sintetis
- 115 butir psikotropika
- 5.862 butir obat keras terbatas (OKT)
Angka ini mencerminkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah Purwakarta.
Namun, Polres Purwakarta tidak tinggal diam.
Artikel Terkait
Pariwisata Purwakarta, Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Dari Hutan Belantara ke Ikon Wisata, Transformasi Situ Buleud Purwakarta
Konsolidasi Buruh, Langkah Awal Perjuangan UMSK Purwakarta
Pemerintah Diminta Responsif, Buruh Purwakarta Tuntut Keadilan
Penanganan Cepat, Pria Terlantar di Purwakarta Dipulangkan ke Keluarga di Karawang
Saepul Bahri dan Abang Ijo Jalani MCU, Siap Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta
Kasus Uang Palsu di Purwakarta, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Polres Bongkar Kasus Uang Palsu, Warga Purwakarta Masih Percaya Penggandaan Uang
Miris! Warga Purwakarta Masih Ada yang Percaya Penggandaan Uang, Akhirnya Kena Tipu Uang Palsu
Garong Rumah Kosong di Purwakarta, Kakak Adik Ditangkap Polisi!