Purwakarta Online – Peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang kembali mencuat di Purwakarta.
Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Purwakarta setelah menipu korban dengan janji uang berlipat.
Awal Kejadian
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, memaparkan bahwa kasus ini terjadi pada Kamis malam (19/12/2024).
Korban, M, yang juga teman tersangka R, diminta bertemu di Jalan Veteran.
Baca Juga: Kiprah Connie Rahakundini Bakrie di Kancah Internasional
Dalam pertemuan tersebut, R meminta uang Rp 7 juta dengan janji dapat menggandakannya.
“Korban hanya memiliki Rp 4 juta, tapi tetap menyerahkan uang tersebut. Setelah itu, tersangka memberikan kantong plastik berisi uang palsu,” jelas Lilik.
Namun, saat membuka kantong tersebut, korban menemukan bahwa uang yang dijanjikan adalah palsu.
Korban pun langsung melapor ke polisi.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Penyelidikan Cepat
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka, R dan IH.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan hampir seribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Artikel Terkait
Bukit Teletubbies Ditutup Akibat Kebakaran, Apa yang Terjadi?
Jejak Karier Connie Rahakundini Bakrie, Dari Akademisi Hingga Diplomasi Internasional
Kiprah Connie Rahakundini Bakrie di Kancah Internasional
Kisah Gi Hun di Squid Game 2! Lebih Gelap, Lebih Berbahaya
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen PDIP Meski Jadi Tersangka, Megawati Kokoh di Belakangnya
Hasto Kristiyanto dan Video Menggemparkan, Bukti Korupsi atau Strategi Politik?
Kasus Uang Palsu di Purwakarta, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Polres Bongkar Kasus Uang Palsu, Warga Purwakarta Masih Percaya Penggandaan Uang