Miris! Warga Purwakarta Masih Ada yang Percaya Penggandaan Uang, Akhirnya Kena Tipu Uang Palsu

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 18:30 WIB
Konferensi pers kasus uang palsu di Purwakarta. Kasus uang palsu di Purwakarta melibatkan dua tersangka yang menawarkan jasa penggandaan uang. Modus lama ini kembali menelan korban. (Foto: Humas Polres Purwakarta )
Konferensi pers kasus uang palsu di Purwakarta. Kasus uang palsu di Purwakarta melibatkan dua tersangka yang menawarkan jasa penggandaan uang. Modus lama ini kembali menelan korban. (Foto: Humas Polres Purwakarta )

Purwakarta Online – Peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang kembali mencuat di Purwakarta.

Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Purwakarta setelah menipu korban dengan janji uang berlipat.

Awal Kejadian

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, memaparkan bahwa kasus ini terjadi pada Kamis malam (19/12/2024).

Korban, M, yang juga teman tersangka R, diminta bertemu di Jalan Veteran.

Baca Juga: Kiprah Connie Rahakundini Bakrie di Kancah Internasional

Dalam pertemuan tersebut, R meminta uang Rp 7 juta dengan janji dapat menggandakannya.

“Korban hanya memiliki Rp 4 juta, tapi tetap menyerahkan uang tersebut. Setelah itu, tersangka memberikan kantong plastik berisi uang palsu,” jelas Lilik.

Namun, saat membuka kantong tersebut, korban menemukan bahwa uang yang dijanjikan adalah palsu.

Korban pun langsung melapor ke polisi.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Penyelidikan Cepat

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka, R dan IH.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan hampir seribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X