PURWAKARTA ONLINE – Lagi-lagi, korupsi mewarnai wajah pemerintahan desa di Indonesia.
Mantan Kepala Desa (Kades) Gombong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berinisial AH (50), kini harus berurusan dengan hukum.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 senilai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Penangkapan ini mengundang perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat.
Penangkapan yang Menghebohkan
AH ditangkap di Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, pada 16 September 2024.
Baca Juga: Tangis Syukur Perwakilan Hakim Tumpah Saat Prabowo Ungkap Komitmen Perbaiki Nasib Para Hakim
Penangkapan ini terjadi setelah informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa beredar di masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa AH langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“AH lalu dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Arief pada Jumat, 27 September 2024.
Dana Desa yang Disalahgunakan
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa dana APBDes yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ternyata disalahgunakan oleh AH.
“Terdapat pengurangan volume dan sebagian pekerjaan tidak direalisasikan, sehingga terjadi kerugian keuangan desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.381.321.563 dari penarikan Rp 2.447.822.694,” jelas Arief.
Baca Juga: Megawati dan Prabowo, Pertemuan Penting Sebelum Pelantikan
Artikel Terkait
Kades Korupsi, Gasak Uang Negara Nyaris Rp1 Miliar
Kades Korupsi, Tiba-tiba Hilang: Kejaksaan Negeri Terus Memburu!
Kades Korupsi Kabur! DPO dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Kades Korupsi Hampir Rp1 Miliar, 8 Kegiatan Desa Termasuk Penyelenggaraan Posyandu Jadi Korban
Kades Korupsi Dana Desa Buat Karaoke, Duit Rakyat Buat Senang-senang!
Pak Kades Korupsi Bankeu Rp 786 Juta, Kini Berseragam Oranye di Tahanan!
Kades Korupsi, Tidak Bisa Salahkan Pendamping Desa! Ini Alasannya Kata Menteri Abdul Halim
20 Saksi Diperiksa, Kasus Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar Makin Memanas! Kejaksaan Siap Tindak Tegas
BUMDes Berjo Memanas: Kades dan Warga Kepung Kantor, Dugaan Korupsi Dana Wisata Rp2,7 Miliar Terbongkar!