20 Saksi Diperiksa, Kasus Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar Makin Memanas! Kejaksaan Siap Tindak Tegas

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:55 WIB
Warga Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar mendesak agar penyusunan perdes tentang Bumdes Berjo segera diselesaikan, Jum'at (14/7).(SMSolo/dok)
Warga Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar mendesak agar penyusunan perdes tentang Bumdes Berjo segera diselesaikan, Jum'at (14/7).(SMSolo/dok)

PURWAKARTA ONLINE, Karanganyar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar baru-baru ini mengguncang publik dengan langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.

Setelah status kasus ini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihak kejaksaan kini menggeber pemeriksaan dengan memanggil sekitar 20 saksi.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini merupakan bagian dari strategi untuk menguatkan bukti-bukti yang ada.

“Per tanggal 7 Agustus 2024, kasus ini telah resmi berstatus penyidikan. Kami telah mengumpulkan dua alat bukti utama dari hasil pemeriksaan saksi dan dokumen penting,” kata Hartanto dalam konferensi pers, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Akademi PERSIB Putri Kota Bandung : Menunjukkan Sinyal Positif

Modus operandi dalam kasus ini diduga tidak jauh berbeda dengan kasus serupa yang pernah terjadi. Menurut Hartanto, sejumlah anggaran BUMDes Berjo diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Pihak kejaksaan bahkan sudah menyiapkan langkah tegas berupa penjemputan paksa jika ada saksi yang tidak kooperatif.

Kasus ini bermula dari temuan Plt Direktur BUMDes Berjo, Sularno, mengenai kejanggalan dalam pengelolaan dana periode 2021-2023.

Audit yang dilakukan oleh Inspektorat mengungkapkan bahwa sekitar Rp 2,7 miliar dana BUMDes dibekukan oleh pengurus lama, yang mengakibatkan dana tersebut tidak bisa digunakan oleh pengurus baru.

Baca Juga: Klarifikasi BMKG: Fakta dan Penjelasan Terkait Potensi Gempa Megathrust di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut

Sularno juga mencatat beberapa transaksi mencurigakan, seperti penarikan uang Rp 500 juta tanpa sepengetahuan kepala desa dan pengeluaran Rp 122 juta untuk pembelian mobil operasional yang hingga kini keberadaannya tidak jelas.

Kisruh ini semakin memanas dengan ancaman demo dari warga Desa Berjo yang merasa pemkab lamban dalam menyelesaikan masalah ini.

Mereka bahkan mengancam akan menutup akses ke dua objek wisata andalan, Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Lini masa kasus ini menunjukkan serangkaian peristiwa yang mengguncang Karanganyar:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X